Ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bantaeng kian dipersempit.
Tim Cobra Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng berhasil meringkus tiga pria yang tengah asyik menggelar pesta sabu di Kampung Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 Wita.
Ketiga pelaku yang tak berkutik saat diamankan petugas masing-masing berinisial:
* NA (30)
* MI (29)
* AK (19)
Kronologi Penggerebekan: Berawal dari Laporan Warga
Komandan Tim (Datim) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng, AIPDA Kahar, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Saat melintas di wilayah Kecamatan Bissappu, tim menerima aduan darurat dari warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas terlarang di salah satu rumah.
“Kami menerima informasi dari masyarakat kalau di salah satu rumah dicurigai sedang berlangsung pesta sabu. Sesampainya di rumah tersebut, kami langsung melakukan penggeledahan. Mereka diduga kuat baru saja mengonsumsi narkoba,” ujar AIPDA Kahar.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, Tim Cobra menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya pesta zat amfetamin tersebut.
Adapun jenis Barang Bukti yang diamanatkan di lokasi penggerebekan:
-Pireks Kaca.1 buah (bekas pakai)
-Sachet Plastik Kosong diduga bekas wadah sabu
-Korek Api Gas 5 buah
-Alat Hisap (Pipet) Pipet bening sendok dan pipet bening letter L
-Handphone 3 unit
Proses Hukum Lebih Lanjut
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bantaeng.
“Para pria beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba guna penyelidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut,” pungkas AIPDA Kahar.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara tindakan preventif kepolisian dan kepedulian masyarakat mampu memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Bantaeng.
*(Sumber: Humas Polres Bantaeng).












