Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bantaeng kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AH alias Acox (22) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan A. Mannappiang, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim URC Resmob Aipda Sabil di Kampung Perumputan, Desa Biangkeke, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.
Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kampung Passangarrang, Kecamatan Tanah Loe.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Syamsir, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan A. Mannappiang, Desa Biangkeke.
Usai menerima laporan, penyidik bersama Tim URC Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menghimpun berbagai informasi yang mengarah pada identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, yakni AH alias Acox (22),” ujar AKP Gunawang Amin.
Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku berada di Kampung Perumputan, tim langsung melakukan penyergapan. AH berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.
“Dari informasi yang diperoleh, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Blade yang diduga merupakan barang bukti hasil tindak pidana.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Kepada penyidik, AH mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di TKP yang berbeda,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, AH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Polres Bantaeng).












