Jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng mengikuti kegiatan Sosialisasi mengenai SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi serta Implementasi Sistem Perpajakan Terbaru melalui Aplikasi Coretax DJP yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Senin 02 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan, sekaligus memberikan pembekalan terkait sistem administrasi perpajakan terbaru guna mendukung tertib administrasi dan transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).












