Menindaklanjuti arahan strategis dari pusat, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N memimpin langsung jajarannya dalam kegiatan pemutakhiran data mandiri pada aplikasi MySimkari. Rabu, 15 April 2026.
Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Surat Jaksa Agung Muda – Pembinaan Nomor: B-161/C/Cp.1/03/2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng ini memfokuskan pada validasi data kepegawaian dan penyeragaman foto profil pegawai, sebagai bagian dari upaya besar Kejaksaan RI dalam melakukan standardisasi identitas digital personel secara nasional.
Optimalisasi Kinerja Melalui MySimkari
Selain pemutakhiran data, pertemuan ini juga menjadi ajang sosialisasi intensif bagi seluruh pegawai Kejari Bantaeng.
Fokus utamanya adalah meningkatkan pemahaman dalam penggunaan instrumen penilaian serta penyusunan rencana kerja melalui aplikasi MySimkari.
“Transparansi dan profesionalitas dimulai dari ketertiban administrasi. Melalui MySimkari, kita memastikan setiap langkah kerja tercatat dengan jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hadi Sukma Siregar dalam arahannya.
Mendukung Visi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih:
1. Optimal: Proses birokrasi yang lebih ringkas melalui sistem digital.
2. Akuntabel: Data pegawai yang valid menjadi dasar penilaian kinerja yang objektif.
3. Profesional: Penyeragaman profil mencerminkan kesiapan dan kedisiplinan korps Adhyaksa.
Komitmen Digitalisasi
Dengan terlaksananya pemutakhiran data ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng menyatakan kesiapannya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kejaksaan RI.
Integrasi data yang rapi diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif dan mempercepat proses penilaian kinerja pegawai di masa mendatang.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).











