Beranda / Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan / Pra Musrenbang Kejati Sulsel 2026, Kajari Bantaeng: “Pijakan Penting Untuk Menyusun Target Kinerja Yang Realistis Namun Tetap Progresif”

Pra Musrenbang Kejati Sulsel 2026, Kajari Bantaeng: “Pijakan Penting Untuk Menyusun Target Kinerja Yang Realistis Namun Tetap Progresif”

Dalam upaya memperkuat tata kelola institusi yang adaptif dan akuntabel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama seluruh jajaran pejabat utama Kejaksaan Negeri Bantaeng menghadiri jalannya rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (25/05/2026).

Pra Musrenbang ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sebuah wadah strategis untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi dalam penyusunan program kerja ke depan.

Melalui forum ini, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kejati Sulsel menyelaraskan visi dan misi guna mendukung perencanaan pembangunan nasional, khususnya di bidang penegakan hukum.

Menuju Pelayanan yang Profesional dan Akuntabel

Kehadiran penuh jajaran Kejari Bantaeng dalam forum virtual ini menegaskan komitmen kuat mereka untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

Fokus utama dari perencanaan ini adalah melahirkan inovasi program yang mampu menjawab tantangan hukum di masyarakat secara cepat dan tepat.

Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyampaikan bahwa keikutsertaan institusinya dalam Pra Musrenbang ini menjadi pijakan penting untuk menyusun target kinerja yang realistis namun tetap progresif.

“Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi yang sangat krusial. Kami berkomitmen menyusun program serta perencanaan pembangunan yang matang guna mendukung peningkatan kinerja. Muaranya adalah terwujudnya pelayanan institusi kejaksaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi di wilayah Bantaeng,” ujarnya.

Tiga Pilar Utama: Profesional, Akuntabel, Berintegritas

Dalam dinamika pembahasan Pra Musrenbang kali ini, terdapat tiga pilar utama yang menjadi perhatian serius jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng:
* Profesionalisme: Meningkatkan kapasitas SDM kejaksaan dalam menangani berbagai perkara hukum demi rasa keadilan masyarakat.
* Akuntabilitas: Memastikan setiap serapan anggaran dan program kerja yang direncanakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
* Integritas: Menjaga marwah institusi dengan menutup celah pelanggaran hukum sekecil apa pun di lingkungan internal.

Melalui sinkronisasi program yang matang di tingkat kejaksaan tinggi, Kejari Bantaeng optimistis seluruh target strategis yang dicanangkan untuk periode mendatang dapat dieksekusi dengan optimal, demi menghadirkan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *