Beranda / Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan / AsPA Kejati Sulsel Kunjungi Kejari Bantaeng, Cek Kesiapan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara

AsPA Kejati Sulsel Kunjungi Kejari Bantaeng, Cek Kesiapan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., menerima kunjungan kerja Asisten Pemulihan Aset (AsPA) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Akhmad Muhdhor, S.H., M.H., di Kantor Kejari Bantaeng, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pemulihan Aset Tahun Anggaran 2026 tingkat Kejati Sulawesi Selatan.

Agenda monev tersebut difokuskan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pemulihan Aset di lingkup Kejari Bantaeng, sekaligus memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas, serta mengoptimalkan kinerja pemulihan aset agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan evaluasi rutin, AsPA Kejati Sulsel juga menyempatkan diri mengecek langsung tingkat kesiapan jajaran Kejari Bantaeng dalam menghadapi Kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara.

Aksi nasional ini dijadwalkan akan diselenggarakan secara serentak oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 10–14 Agustus 2026.

Melalui peninjauan ini, seluruh tahapan persiapan diharapkan dapat dirampungkan secara optimal. Langkah tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan lelang serentak nantinya berjalan dengan tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan keuangan dan aset negara.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *