Berkomitmen penuh dalam mengawal akuntabilitas dan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah, Kejaksaan Negeri Bantaeng menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., menyambut langsung kedatangan perwakilan BPKP Sulsel, Barlian Fransiskus Saragih, yang hadir didampingi oleh jajaran stafnya.
Memperkuat Kolaborasi Lintas Lembaga
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara korps adhyaksa dan lembaga auditor negara tersebut.

Fokus utama pertemuan ini adalah memantapkan koordinasi dalam rangka pengawasan keuangan negara serta penegakan hukum yang akuntabel di wilayah Kabupaten Bantaeng.
“Sinergitas antara Kejaksaan dan BPKP adalah pilar penting dalam memastikan setiap rupiah uang negara digunakan dengan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Pertemuan ini menegaskan komitmen kami bersama untuk terus mengawal pembangunan di Bantaeng,” ujar Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar.
Komitmen Bersama Kawal Akuntabilitas Daerah
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPKP Sulsel, Barlian Fransiskus Saragih, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak Kejari Bantaeng.
Ia menekankan bahwa BPKP siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam hal audit perhitungan kerugian keuangan negara guna mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Pertemuan strategis ini diharapkan dapat memangkas sekat birokrasi dalam koordinasi penanganan perkara, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Adhyaksa Bantaeng).












