Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Kajari Bantaeng dan IAD Daerah Ucapkan Selamat Hari Waisak 2570 BE: “Tingkatkan Pengendalian Diri untuk Perdamaian Dunia”

Kajari Bantaeng dan IAD Daerah Ucapkan Selamat Hari Waisak 2570 BE: “Tingkatkan Pengendalian Diri untuk Perdamaian Dunia”

Dalam rangka memperingati Hari Suci Waisak 2570 BE Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bantaeng, Ny. Miranda Hadi, beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantaeng, secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Buddha di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Ucapan selamat ini disampaikan melalui akun medsos Kejaksaan Negeri Bantaeng yang dirilis pada Minggu (31/5/2026), sekaligus menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Tema Bermakna: “Pengendalian Diri Kunci Perdamaian”

Perayaan Waisak tahun 2026 ini mengusung tema yang sangat relevan dengan kondisi sosial-global saat ini: “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia.”

Dalam pesannya, Kajari Hadi Sukma Siregar menekankan bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan nilai filosofis mendalam yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun aparatur negara.

“Hari Waisak mengajarkan kita tentang pentingnya self-control atau pengendalian diri atas hawa nafsu, emosi, dan keinginan duniawi. Dalam konteks bernegara, nilai ini sangat penting untuk mencegah konflik, hoaks, dan polarisasi di tengah masyarakat. Kebijaksanaan lahir dari hati yang tenang dan pikiran yang jernih,” ujar Kajari Hadi Sukma Siregar.

Beliau berharap peringatan Waisak 2570 BE menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk menumbuhkan nilai-nilai luhur seperti cinta kasih (metta), toleransi, empati, dan kedamaian, sehingga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat terus terjaga.

Peran IAD Daerah: Pendamping Spiritual Keluarga Besar Kejaksaan

Ketua IAD Daerah Bantaeng, Ny. Miranda Hadi, turut menambahkan bahwa peringatan hari besar keagamaan seperti Waisak juga merupakan kesempatan bagi keluarga besar Kejaksaan untuk memperkuat ikatan batin antar pegawai lintas agama.

“Sebagai istri-istri aparatur penegak hukum, kami di IAD memiliki peran strategis dalam mendukung suami-suami kami agar tetap menjaga integritas dan keseimbangan hidup. Dengan memahami dan menghormati perayaan umat lain, kita justru semakin kuat dalam menjaga persatuan. Selamat Hari Waisak bagi saudara-saudara kita umat Buddha. Semoga cahaya Dharma senantiasa menyinari hati dan langkah kita semua,” ungkap Ny. Miranda Hadi dengan penuh kelembutan.

Kejaksaan Sebagai Penjaga Pluralisme

Kehadiran Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam merayakan momen Waisak meskipun secara simbolis melalui ucapan selamat, menunjukkan bahwa institusi ini tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga sebagai pelindung pluralisme dan pengawal kerukunan umat beragama.

Di Kabupaten Bantaeng, yang dikenal dengan semboyan “Buttatoa”, toleransi antar umat beragama telah lama menjadi budaya lokal yang kuat.

Peran aktif Forkopimda, termasuk Kejaksaan, dalam menjaga hal ini dinilai krusial untuk mencegah potensi gesekan sosial di era digital yang rentan terhadap provokasi.

Pesan Penutup: Damai Itu Dimulai dari Diri Sendiri

Menutup pernyataannya, Kajari Hadi Sukma Siregar mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk menjadikan momentum Waisak sebagai refleksi pribadi.

“Mari kita mulai damai dari diri sendiri. Kendalikan ucapan, kendalikan tindakan, dan perbanyak kebajikan. Karena ketika setiap individu mampu mengendalikan diri, maka perdamaian dunia bukanlah utopia, melainkan realitas yang bisa kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Dengan ucapan selamat ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang tidak hanya adil dalam hukum, tetapi juga bijak dalam menyikapi perbedaan, serta tulus dalam membangun persatuan bangsa.

Pesan dari Bapak Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N (Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng) bersama Ibu Miranda Hadi (Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Bantaeng): “Melalui pesan kedamaian bertema ‘Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan’, jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng menegaskan komitmen menjaga toleransi antarumat beragama sebagai fondasi ketahanan nasional di Kabupaten Bantaeng”.

*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *