Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Ikuti Munas PERSAJA 2026, Kajari Bantaeng: ‘Perkuat Peran Jaksa sebagai Pilar Stabilitas Nasional’

Ikuti Munas PERSAJA 2026, Kajari Bantaeng: ‘Perkuat Peran Jaksa sebagai Pilar Stabilitas Nasional’

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, SH., CN bersama seluruh jajaran pejabat struktural mengikuti Musyawarah Nasional (MUNAS) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui sarana Zoom Meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Rabu, 15 April 2026.

Munas PERSAJA tahun ini menjadi momentum krusial bagi organisasi profesi Jaksa di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi mendalam sekaligus penguatan struktur internal.

Agenda Strategis dan Penyegaran Organisasi

Pelaksanaan Munas kali ini berfokus pada dua agenda utama, yakni:
1. Evaluasi Program Kerja: Meninjau capaian dan efektivitas pelaksanaan program kerja organisasi sepanjang Tahun 2025.
2. Pergantian Antar Waktu (PAW): Melakukan penyegaran struktural pada pengurus pusat PERSAJA guna memastikan roda organisasi tetap dinamis dan adaptif terhadap tantangan hukum ke depan.

Menjadi “Hiposentrum” Penguatan Institusi Kejaksaan 

Dengan mengusung tema “PERSAJA Sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI Dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, kegiatan ini menegaskan posisi strategis Jaksa bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai penjaga kedaulatan negara.

“Tema ini mengandung pesan mendalam bahwa PERSAJA harus menjadi pusat kekuatan moral dan profesionalitas yang menggerakkan institusi Kejaksaan dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar perwakilan pengurus pusat dalam sambutannya melalui zoom meeting.

Komitmen Kejaksaan Negeri Bantaeng

Partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam Munas ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam menyelaraskan visi pusat ke tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantaeng dapat:
1. Meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
2. Memperkuat soliditas internal organisasi PERSAJA.
3. Memberikan kontribusi nyata dalam mendukung stabilitas nasional melalui penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia, menandai babak baru penguatan profesi Jaksa di tahun 2026.

*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *