Gejolak politik mencuat dari Sulawesi Selatan.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas dan terbuka terhadap pemberitaan serta sampul sebuah majalah media yang dinilai tendensius serta manipulatif.
Pernyataan sikap yang dirilis pada Rabu, (15/04/2026) ini dilakukan secara serentak bersama seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Sulawesi Selatan.
NasDem Sulsel menilai narasi yang dibangun media tersebut telah mencederai kehormatan institusi politik dan merusak akal sehat publik.
Melawan Distorsi Realitas.
Ketua DPW NasDem Sulsel, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., bersama Sekretaris drg. A. Rachmatika Dewi Y, menekankan bahwa partai kami menolak keras framing yang menggiring opini seolah politik hanyalah transaksi kekuasaan semata.
“Kami menilai pemberitaan tersebut bukan sekadar kritik, tetapi telah bergeser menjadi penghakiman sepihak yang tidak berbasis fakta utuh. Ini adalah bentuk penyederhanaan berbahaya,” tegas Syaharuddin Alrif dalam keterangan tertulisnya.

Dalam nota keberatannya, NasDem Sulsel menyoroti tiga poin krusial:
1. Penolakan Metafora Korporasi:
NasDem mengecam keras narasi yang menyamakan partai politik dengan korporasi. Hal ini dianggap sebagai pelecehan terhadap institusi demokrasi yang merupakan wadah perjuangan ideologi rakyat.
2. Batas Kebebasan Pers:
NasDem mengingatkan bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab adalah penyalahgunaan. Kritik harus berbasis fakta, bukan spekulasi dramatis.
3. Tuntutan Klarifikasi:
NasDem mendesak adanya klarifikasi terbuka dan evaluasi produk jurnalistik yang dianggap mengabaikan prinsip cover both sides.
NasDem Bantaeng: Kebebasan Pers Harus Bertanggung Jawab
Sikap tegas NasDem DPW Sulsel ini mendapat dukungan penuh dari daerah.
Ketua DPD NasDem Bantaeng, H. Budi Santoso, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal instruksi partai dalam menjaga marwah institusi.

Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan sikap tersebut, H. Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tetap berdiri pada prinsip demokrasi, namun menuntut profesionalisme pers.
“DPD NasDem Bantaeng menegaskan tetap menghormati kebebasan pers, namun mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar H. Budi Santoso.
Konsolidasi Perlawanan Moral
Sebagai tindak lanjut, seluruh kader NasDem di Sulawesi Selatan diinstruksikan untuk melakukan konsolidasi gerakan politik dan moral.
Hal ini ditegaskan bukan sekadar pembelaan internal, melainkan upaya menjaga agar politik tidak direduksi menjadi komoditas narasi yang menyesatkan.

“Kami tidak akan diam ketika marwah politik direduksi menjadi sekadar komoditas narasi. Demokrasi yang sehat lahir dari publik yang sadar, bukan publik yang digiring,” bunyi petikan pernyataan tegas tersebut.
Ajakan untuk Masyarakat Cerdas
Menutup pernyataan tersebut, NasDem Sulsel mengajak masyarakat luas untuk lebih kritis dan rasional dalam mengonsumsi produk media yang bersifat sensasional.
“Hari ini kami tegaskan: Kami tidak anti kritik. Namun kami menolak keras setiap upaya manipulasi persepsi yang merusak kepercayaan publik,” tutup pernyataan tersebut yang ditandatangani di Sekretariat DPW NasDem Sulsel, Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar.
*(Sumber: Sekretariat DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan).












