Beranda / Bantaeng / Demokrasi di Bantaeng Berstatus Darurat, Akbar: Sapma-PP Soroti Pola Intimidasi Pembubaran Aksi Mahasiswa dan Kinerja Kepolisian Mengamankan Aksi Unjukrasa

Demokrasi di Bantaeng Berstatus Darurat, Akbar: Sapma-PP Soroti Pola Intimidasi Pembubaran Aksi Mahasiswa dan Kinerja Kepolisian Mengamankan Aksi Unjukrasa

Kondisi iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng kini berada dalam sorotan tajam.

Pengurus Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA-PP) Kabupaten Bantaeng secara terbuka menyatakan keprihatinan mendalam atas berulangnya pola pembungkaman suara kritis di ruang publik.

Melalui pengurusnya, M. Akbar, SAPMA-PP menilai kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi di Bantaeng sengaja digembosi oleh kelompok-kelompok tertentu yang bergerak dengan modus mengatasnamakan warga setempat.

Pola Berulang yang Mengancam Ruang Sipil

Akbar mengungkapkan, ada indikasi kuat mengenai skenario sistematis yang terus berulang setiap kali mahasiswa atau kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa.

Massa aksi kerap dibenturkan langsung dengan kelompok yang berkedok warga untuk memicu konflik horizontal.

“Kami melihat ada pola yang terus berulang. Setiap aksi yang dilakukan mahasiswa atau masyarakat sipil, selalu muncul kelompok tertentu yang mencoba membenturkan massa aksi dengan warga. Praktik seperti ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi,” tegas Akbar. Sabtu, 30 Mei 2026.

Salah satu preseden buruk yang disoroti SAPMA-PP adalah insiden intimidasi dan upaya pembubaran paksa yang menimpa kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Raya saat menyuarakan aspirasi kemarin (29 Mei 2026) didepan Kantor Bupati Bantaeng.

Menurut Akbar, jika pembiaran ini terus berlanjut, masa depan demokrasi di Bantaeng berada di ujung tanduk.

“Jika setiap suara kritik dibalas dengan intimidasi, tekanan, atau upaya pembubaran oleh kelompok yang berkedok warga, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berpendapat, tetapi juga masa depan demokrasi di Kabupaten Bantaeng,” ujarnya retoris.

Desak Polres Bantaeng Bongkar Aktor Intelektual

Menyikapi situasi yang kian memanas, SAPMA-PP Bantaeng melayangkan tuntutan keras kepada aparat penegak hukum.

Polres Bantaeng didesak untuk tidak bersikap pasif atau sekadar menjadi “penonton” di tengah maraknya tindakan yang mengarah pada aksi premanisme di lapangan.

Akbar menegaskan, kepolisian harus berdiri tegak sebagai pelindung hak konstitusional warga negara, bukan justru membiarkan ruang publik dikuasai oleh hukum rimba.

“Kami mendesak Polres Bantaeng untuk mengambil langkah tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut peristiwa yang terjadi. Siapa pun yang menjadi aktor utama maupun pihak yang diduga mengorganisir upaya pembubaran aksi harus diungkap secara terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Akbar mendesak.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan seluruh elemen daerah bahwa kesehatan demokrasi diukur dari seberapa besar ruang dialog dan kritik dibuka, bukan seberapa rapi kritik tersebut dibungkam.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mengancam kebebasan sipil. Demokrasi harus dijaga, dan hak rakyat untuk bersuara harus dilindungi tanpa pengecualian,” kata Akbar.

Narasumber: M. Akbar.
(Pengurus Sapma PP Bantaeng)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *