Rencana aksi simbolik Gerakan Tanam Pohon Pisang Serentak yang digagas masyarakat Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, akhirnya ditunda setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bantaeng menemui masyarakat dan berdialog langsung dengan perwakilan warga.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Lurah Ereng-Ereng, Selasa, 28 Juli 2026.

Pertemuan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat yang sebelumnya telah mempersiapkan aksi simbolik “1 Rumah, 1 Pohon Pisang” sebagai bentuk protes damai terhadap kondisi ruas jalan Ereng-Ereng–Banyorang yang mengalami kerusakan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng, Syahriani Said, ST., MT, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan pekerjaan terhadap ruas jalan tersebut secepatnya.
“Kita akan berupaya mengerjakan ini secepatnya,” ujar Syahriani Said di hadapan warga masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng, Minarti, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan pekerjaan terhadap ruas jalan tersebut pada tahun 2026.
“Kami berupaya mengerjakan ini secepatnya di tahun 2026. Mudah-mudahan secepatnya kami dapat anggaran dan langsung mengerjakannya,” kata Minarti.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi pertimbangan masyarakat untuk menunda aksi simbolik tanam pohon pisang yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Perwakilan pemuda, Fajri Ahmad atau yang akrab disapa Pajo, menegaskan bahwa penundaan aksi bukan berarti masyarakat membatalkan gerakan tersebut.
“Aksi ini kami tidak batalkan, hanya kami tunda,” tegas Fajri Ahmad.
Menurut Fajri, masyarakat menghargai itikad pemerintah yang telah hadir dan menemui langsung warga untuk menyampaikan komitmen terkait penanganan jalan. Namun, masyarakat tetap akan mengawal dan melihat realisasi dari komitmen yang telah disampaikan tersebut.
Penundaan aksi ini menjadi bentuk penghargaan masyarakat terhadap komunikasi dan komitmen pemerintah. Namun, di sisi lain, warga berharap janji tersebut segera diwujudkan dalam bentuk pekerjaan nyata di lapangan.
Bagi masyarakat, persoalan jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan aktivitas dan keselamatan warga yang setiap hari menggunakan akses tersebut.
Hal senada disampaikan Lurah Ereng-Ereng, Ridwan, SE. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ruas jalan yang berada di wilayah Kelurahan Ereng-Ereng, khususnya di RW 1 dan RW 2.
“Kami sangat mengharapkan perhatian Pemerintah Kabupaten Bantaeng karena ruas jalan di RW 1 dan RW 2 tersebut sudah banyak memakan korban, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” ungkap Ridwan.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak perlu segera mendapatkan penanganan karena menyangkut keselamatan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret agar tidak kembali terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat segera merealisasikan pekerjaan jalan sebagaimana komitmen yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut. Warga juga meminta agar proses penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secepat mungkin.
Gerakan “1 Rumah, 1 Pohon Pisang” yang sebelumnya direncanakan sebagai aksi simbolik pun untuk sementara ditunda. Masyarakat akan terus memantau perkembangan penanganan ruas jalan tersebut.
“Kami menghargai pemerintah yang sudah datang menemui masyarakat. Karena itu, kami memilih menunda aksi. Tetapi sekali lagi, aksi ini bukan dibatalkan. Kami akan melihat bagaimana realisasi dari apa yang sudah disampaikan pemerintah,” ujar Fajri Ahmad.
Masyarakat menegaskan bahwa penundaan aksi tersebut merupakan bentuk itikad baik dan penghargaan terhadap komitmen pemerintah. Namun, gerakan masyarakat tetap akan dikawal hingga terdapat realisasi nyata di lapangan.
Jika dalam perkembangannya tidak terdapat tindak lanjut yang jelas, masyarakat menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk kembali melakukan aksi penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penundaan aksi hari ini bukan berarti gerakan masyarakat berakhir.
Justru, ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata.
ALIANSI ADA-ADAJI ITU
“Jalan Rusak, Rakyat Bergerak!”
*(Bondan).












