Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bantaeng secara resmi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada pimpinan baru di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Ibu AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M.
Kehadiran sosok pimpinan baru di institusi Bhayangkara “Bumi Butta Toa” ini disambut hangat oleh kalangan mahasiswa.
PMII Bantaeng menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini mampu membawa angin segar, memperkuat rasa aman, menghadirkan keadilan, serta memberikan pelayanan yang semakin humanis kepada masyarakat.
Apresiasi Sekaligus Catatan Kritis Konstruktif
Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki kecintaan tinggi terhadap daerah, PMII Bantaeng menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polres Bantaeng dalam menjaga ketertiban umum selama ini.
Kendati demikian, momentum pergantian kepemimpinan ini juga dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk menyuarakan sejumlah catatan kritis yang bersifat membangun (konstruktif) demi perbaikan kualitas kinerja Polri ke depan.
Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Andi Erank, PMII Bantaeng membeberkan 4 poin kritikan dan harapan utama kepada Kapolres yang baru:
1. Peningkatan Responsivitas terhadap Aduan Masyarakat
– Kondisi Lapangan:
Mahasiswa menyoroti masih ditemukannya keluhan dari masyarakat terkait lambatnya respons awal maupun alur birokrasi yang terkesan berbelit-belit saat melaporkan tindak pidana atau potensi gangguan keamanan.
– Harapan PMII:
Di bawah kepemimpinan yang baru, sistem pelayanan pengaduan didorong agar lebih cepat, transparan, dan bebas dari diskriminasi. Kecepatan merespons laporan sekecil apa pun diyakini akan mendongkrak tingkat kepercayaan publik (*public trust*) terhadap institusi kepolisian.
2. Penegakan Hukum yang Tegas Tanpa Pandang Bulu
– Kondisi Lapangan:
Masih adanya persepsi di sebagian kalangan masyarakat bahwa penegakan hukum terkadang bersikap “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”, khususnya pada kasus-kasus yang melibatkan kepentingan tertentu.
– Harapan PMII:
Mendorong Kapolres baru untuk menunjukkan ketegasan serta netralitas penuh. Keadilan wajib ditegakkan secara objektif tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, maupun status politik pihak-pihak yang bersangkutan.
3. Penguatan Pencegahan Dini dan Pendekatan Humanis (Preemtif dan Preventif)
-Kondisi Lapangan:
Pola penanganan selama ini dinilai masih terkonsentrasi pada tindakan represif pasca-kejadian atau konflik, sementara langkah pencegahan dinilai belum maksimal.
– Harapan PMII:
Perlunya penguatan peran Bhabinkamtibmas dan polsek jajaran untuk lebih aktif turun ke akar rumput di tingkat desa/kelurahan. Pendekatan dialogis untuk meredam potensi konflik sosial, menekan angka kenakalan remaja, serta memberantas peredaran narkoba harus menjadi prioritas utama.
4. Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik
– Kondisi Lapangan:
Minimnya keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik kerap memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
– Harapan PMII:
Jajaran Humas Polres Bantaeng diminta lebih proaktif dan transparan dalam menyajikan informasi yang akurat. Langkah ini dinilai krusial guna meredam penyebaran hoaks serta membangun komunikasi dua arah yang sehat antara kepolisian dan warga.
Wujud Cinta dan Kepedulian Demi Polri yang Presisi
“Kritik dan masukan ini kami sampaikan bukan atas dasar kebencian, melainkan bentuk kecintaan dan kepedulian kami terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Bantaeng, agar semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat (Polri yang Presisi).”
Di penghujung pernyataannya, PMII Bantaeng menegaskan bahwa pundak Kapolres baru beserta seluruh jajaran memikul harapan besar masyarakat Bantaeng untuk menghadirkan perubahan positif yang nyata.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, dan petunjuk dalam menjalankan amanah yang mulia ini di Bumi Butta Toa,”* tutup pernyataan tersebut.
Bantaeng, 03 Agustus 2026
Ketua PMII
Cabang Bantaeng
Andi Erank












