Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Ikuti Pengarahan Virtual Jaksa Agung Muda Intelijen Terkait Serangan Digital dan Penggiringan Opini

Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Ikuti Pengarahan Virtual Jaksa Agung Muda Intelijen Terkait Serangan Digital dan Penggiringan Opini

Menjaga marwah institusi dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, menjadi prioritas utama Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Pada Selasa (14/4/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N bersama jajaran intelijen mengikuti pengarahan strategis dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, secara virtual.

Fokus Utama: Pengamanan Organisasi dan Perkara

Kegiatan ini difokuskan pada optimalisasi serta evaluasi dua pilar penting dalam internal Kejaksaan, yaitu:
1. Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO): Memastikan seluruh personel dan aset institusi bersih dari penyimpangan.
2. Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP): Menjamin proses hukum berlangsung objektif dan bebas dari gangguan pihak luar.

Menghadapi Dinamika Serangan Digital

Dalam arahannya, JAM-Intelijen menekankan bahwa tantangan saat ini tidak lagi hanya bersifat fisik.

Kejaksaan kini berhadapan dengan fenomena AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang lebih kompleks, di antaranya:
– Serangan Digital: Upaya peretasan atau sabotase data.
– Penggiringan Opini: Manipulasi informasi di media sosial untuk menyudutkan institusi.
– Celah Administratif: Pemanfaatan prosedur teknis untuk menghambat penanganan perkara.

“Transformasi pola serangan dari fisik ke non-fisik menuntut insan intelijen untuk lebih adaptif, waspada, dan melek teknologi guna menjaga kredibilitas Kejaksaan di mata publik,” tegas Prof. Dr. Reda Manthovani dalam arahannya.

Komitmen Kejaksaan Negeri Bantaeng

Menanggapi instruksi tersebut, Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan strategi penguatan internal secara konsisten.

Pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, transparan, dan berintegritas di wilayah hukum Bantaeng.

Melalui penguatan fungsi intelijen ini, diharapkan setiap tahapan penegakan hukum dapat terlaksana secara profesional sekaligus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yang selama ini telah terjaga dengan baik.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *