Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa angkat bicara terkait isu miring yang menerpa institusinya.
Isu mengenai dugaan adanya “setoran rutin” dari bandar narkoba kepada oknum polisi langsung direspons tegas oleh Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H.
Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu tersangka yang diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bernyanyi dan mengklaim adanya aliran dana ke oknum Satresnarkoba Polres Gowa.
Hormati BNNP, Minta Kedepankan Fakta Hukum
Menanggapi nyanyian tersangka tersebut, IPTU Firman menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mendukung penuh langkah BNNP Sulsel dalam menyikat jaringan narkoba di wilayahnya.
Namun, ia mengingatkan agar sebuah pengakuan tidak langsung ditelan mentah-mentah sebagai kebenaran mutlak tanpa adanya alat bukti yang sah.
“Hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi maupun hasil pemeriksaan yang menyatakan ada anggota kami yang terbukti menerima setoran. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan prematur sebelum ada fakta hukum yang jelas,” ujar IPTU Firman, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, dalam dunia hukum, pengakuan seorang tersangka hanyalah poin awal penyelidikan yang masih harus diuji dan diverifikasi secara ketat melalui alat bukti yang sah.
Tantang Pembuktian: “Sebut Namanya, Tunjukkan Orangnya!”
Polres Gowa memastikan tidak akan menutup-nutupi borok jika memang ada anggotanya yang “bermain mata” dengan jaringan barang haram tersebut.
IPTU Firman bahkan menantang pihak-pihak yang memiliki informasi untuk membuka data tersebut secara transparan.
* Siap Tindak Tegas:
“Jika memang ada anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang menerima setoran dari bandar, silakan sebutkan namanya atau tunjukkan orangnya kepada kami disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Firman.
* Tanpa Kompromi:
Ia memastikan pihak kepolisian tidak akan pernah melindungi oknum yang terlibat pidana.
* Siap Diperiksa:
Satresnarkoba Polres Gowa menyatakan membuka pintu lebar-lebar bagi Propam Polri maupun lembaga eksternal jika ingin melakukan investigasi.
“Kami terbuka terhadap pengawasan. Apabila ada anggota yang terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum dan kode etik. Namun, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, nama baik institusi dan personel yang dirugikan juga harus dipulihkan,” kata Kasat Narkoba Polres Gowa.
Komitmen Babat Habis Narkoba
Di akhir keterangannya, IPTU Firman menegaskan bahwa isu ini tidak akan mengendurkan semangat jajarannya dalam memerangi narkotika di Kabupaten Gowa.
Kolaborasi lintas instansi dan penindakan di lapangan akan tetap berjalan agresif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi yang akurat dan faktual, bukan sekadar rumor yang belum jelas kebenarannya.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” pungkasnya menutup wawancara.
*(PRMGI)*












