Media sosial belakangan ini sedang gaduh soal MBG.
Topiknya? Apalagi kalau bukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai “kurang nendang” atau dianggap tidak sesuai dengan anggaran Rp15.000 per porsi yang selama ini beredar di publik.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Nanik S. Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, akhirnya angkat bicara pada Selasa (24 Februari 2026).
Ternyata, ada poin penting yang selama ini luput dari pemahaman banyak orang terkait alokasi dana tersebut.
Bukan Rp15.000 untuk Bahan Makanan Saja!
Nanik menegaskan bahwa angka Rp15.000 bukanlah dana bersih yang hanya dibelanjakan untuk bahan baku di pasar.
Ada pembagian porsi yang sangat detail agar operasional di lapangan tetap berjalan lancar.
Berikut adalah rincian “jatah” bahan baku makanan per porsinya:
• Rp8.000 per porsi: Untuk balita, PAUD, TK, RA, serta siswa SD/MI kelas 1–3.
• Rp10.000 per porsi: Untuk siswa SD/MI kelas 4 ke atas, remaja, hingga ibu menyusui.
Lantas, kemana sisa uangnya?
Inilah yang sering menjadi salah paham.
Membongkar “Isi Piring” dari Sisi Operasional.
Program MBG bukan sekadar memasak dan membagikan nasi kotak atau nasi dalam ompreng.
Di baliknya, ada mesin birokrasi dan logistik yang harus dibiayai.
Nanik merinci sisa anggaran tersebut dialokasikan ke dua pos besar:
1. Biaya Operasional (Rp3.000 per porsi).
Dana ini digunakan untuk menjaga dapur tetap mengepul dan relawan tetap bersemangat.
Cakupannya meliputi:
• Pembayaran listrik, air, gas, internet, dan telepon.
• Insentif relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guru PIC, dan kader Posyandu.
• Biaya operasional kendaraan dan BBM untuk distribusi.
• Perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan.
• Alat pelindung diri (APD) dan kebersihan dapur.
2. Investasi dan Fasilitas (Rp2.000 per porsi).
Dana ini dialokasikan sebagai insentif fasilitas bagi mitra penyedia yang menyiapkan infrastruktur.
Bayangkan, untuk melayani ribuan orang, diperlukan:
• Sewa lahan, bangunan dapur, gudang, hingga kamar mes.
• Pembangunan IPAL dan sistem filterisasi air yang higienis.
• Sewa peralatan masak modern (seperti steam rice, chiller, freezer, hingga alat cuci piring otomatis).
Sesuai Juknis Nomor 401.1, alokasi Rp2.000 ini diasumsikan sebagai insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG yang melayani 3.000 penerima manfaat.

BGN Pasang Telinga: Silakan Lapor!
Meskipun sudah ada rincian anggaran yang baku, BGN tidak menutup mata.
Nanik menegaskan bahwa pihak Badan Gizi Nasional sangat terbuka terhadap laporan masyarakat jika menemukan menu yang kualitasnya jauh di bawah standar anggaran yang telah ditetapkan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” kata Nanik.
Jadi, buat kamu yang melihat menu MBG di lapangan, sekarang sudah tahu kan kalau anggaran tersebut tidak semuanya masuk ke dalam piring, tapi juga untuk memastikan makanan tersebut sampai ke tangan anak-anak secara bersih dan tepat waktu.***












