Beranda / KPU Bantaeng / Raih Mutu Pelayanan Kategori A, IKM KPU Bantaeng Tembus Angka 88,62 di Semester I 2026

Raih Mutu Pelayanan Kategori A, IKM KPU Bantaeng Tembus Angka 88,62 di Semester I 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga mutu pelayanan publik.

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Bantaeng sukses menyentuh angka 88,62 dan meraih mutu pelayanan Kategori A (Sangat Baik).

Survei yang dihimpun secara online maupun offline dari para pengguna layanan ini menjadi cerminan tinggi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan profesionalisme KPU Bantaeng.

Tren Positif Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Jika ditarik dari rekam jejak beberapa tahun terakhir, kualitas pelayanan KPU Bantaeng terus menunjukkan grafik yang kuat dan stabil:
* Tahun 2023: 84,50
* Tahun 2024: 88,25
* Tahun 2025: 88,89
* Triwulan I 2026: 88,96
* Triwulan II dan Semester I 2026: 88,62 (Kategori A – Sangat Baik)

Meskipun sedikit dinamis dibanding Triwulan I, raihan angka 88,62 di pertengahan tahun 2026 ini membuktikan bahwa standar layanan KPU Bantaeng tetap terjaga secara konsisten di level tertinggi.

Komitmen Berkelanjutan Berorientasi Pelayanan

Hasil SKM ini tidak sekadar menjadi torehan angka, melainkan masukan konkret untuk evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan agar semakin cepat, mudah, transparan, serta responsif.

“Capaian IKM sebesar 88,62 dengan kategori A (Sangat Baik) merupakan bentuk apresiasi sekaligus masukan bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu tolok ukur penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan semakin baik dan berkelanjutan,” ungkap Humas KPU Kabupaten Bantaeng. Rabu, 26 Agustus 2026.

Sejalan dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa” dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, KPU Kabupaten Bantaeng berkomitmen menjadikan hasil survei ini sebagai pijakan untuk terus memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Humas KPU Bantaeng)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *