Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, mengintensifkan patroli malam atau hunting di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Bantaeng, Sabtu (10/10/2026).
Sebelum melaksanakan patroli, personel URC Resmob terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan pengecekan yang dipimpin Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Bantaeng, IPDA Ridwan, S.Sos.
Dalam arahannya, personel diingatkan agar senantiasa mengedepankan sikap humanis, tegas, dan terukur serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
Selain itu, setiap perkembangan situasi di lapangan diminta untuk dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah, menyampaikan bahwa patroli preventif tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Bantaeng.
“Adapun sasaran utama kegiatan meliputi pencegahan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta aksi begal, geng motor, tawuran antarkelompok, hingga balapan liar yang meresahkan warga,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan patroli, Tim URC Resmob mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Personel juga memberikan imbauan secara langsung kepada kelompok masyarakat maupun remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam agar turut menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga diharapkan dapat mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, Tim URC Resmob Polres Bantaeng turut mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau indikasi tindak pidana.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Bantaeng mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat dan terkoordinasi.
“Dengan patroli rutin dan kehadiran personel di tengah masyarakat, kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bantaeng agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKP Andi Aldiansyah.
Melalui kegiatan patroli preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pencegahan kriminalitas sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
Humas Polres Bantaeng











