Makassar – 1nasional.id.
Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan melayangkan kritik tajam terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pasalnya, perbankan syariah terbesar di Indonesia tersebut diduga menunda pencairan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi sejumlah nasabah yang telah merampungkan proses akad pada proyek perumahan PT Aqila Silmi Nafisah Majannang.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, dengan tegas mempertanyakan dasar pertimbangan BSI yang menahan pencairan dana tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Indra ini, konsumen yang telah memenuhi seluruh tahapan prosedur dan menandatangani akad resmi seharusnya tidak boleh dirugikan oleh dinamika yang terjadi di luar ranah kewajiban mereka.
“Kami mempertanyakan, apa dasar BSI menahan atau menunda pencairan nasabah yang sudah akad? Nasabah sudah mengikuti proses yang ditentukan dan menyelesaikan akad. Jangan sampai mereka justru menjadi korban dari persoalan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka,” tegas Indra, Rabu (30 September 2026).
Informasi yang dihimpun PW SEMMI Sulsel mengindikasikan adanya polemik internal antara pihak developer PT Aqila Silmi Nafisah Majannang dengan mitra kerja proyek.
Namun, Indra menegaskan bahwa konflik internal tersebut tidak boleh diseret ke ranah pembiayaan nasabah yang sudah mengantongi keabsahan akad.
“Kalau memang ada persoalan dalam proyek, jangan sampai nasabah yang sudah akad justru ikut menanggung akibatnya. Nasabah membutuhkan kepastian. Mereka sudah mengikuti proses pembiayaan dan melaksanakan akad sesuai tahapan yang ditentukan,” ujarnya.
Ancaman Efek Domino pada Industri Properti dan Program Pemerintah
Indra menilai, sikap BSI yang menggantung kepastian pencairan KPR pasca-akad bukan sekadar urusan administratif belaka.
Keputusan tersebut dinilai berpotensi memicu efek domino yang destruktif terhadap ekosistem industri properti di Sulawesi Selatan, mulai dari tersendatnya pembangunan, nasib pekerja konstruksi, kelancaran rantai pasok material, hingga reputasi sektor perbankan syariah itu sendiri.
Lebih lanjut, Indra menyoroti bahwa ketidakpastian ini berseberangan dengan semangat pemerintah pusat yang tengah masif mendorong akses hunian bagi masyarakat luas.
“Pemerintah sedang mendorong percepatan penyediaan rumah melalui Program 3 Juta Rumah. Jangan sampai pada tingkat pelaksanaan justru muncul persoalan pencairan yang tidak jelas sehingga masyarakat yang sudah akad tidak mendapatkan kepastian. Ini bukan persoalan kecil,” sentil Indra.
Desak Kanwil BSI Transparan dan Ancungkan Aksi Konsolidasi Akbar
Atas kondisi ini, PW SEMMI Sulsel mendesak jajaran pimpinan BSI, khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) BSI Sulawesi Selatan, untuk segera membuka suara dan menerbitkan kejelasan resmi kepada para nasabah terdampak.
“Kami tidak mempersoalkan apabila BSI memiliki prosedur atau pertimbangan tertentu. Tetapi semuanya harus jelas dan transparan. Jangan sampai nasabah hanya diminta menunggu tanpa mendapatkan kepastian kapan pencairannya akan direalisasikan. Kami mendesak BSI segera memberikan kepastian,” lugasnya.
Sebagai bentuk pengawasan sosial (social control), Indra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat nasabah berada dalam bayang-bayang ketidakpastian.
PW SEMMI Sulsel saat ini tengah merapatkan barisan untuk menggelar aksi massa jika BSI tidak segera memberikan solusi konkret.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi akbar. Kami akan mendatangi BSI untuk meminta penjelasan secara langsung. Kami ingin persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian dan nasabah memperoleh kepastian,” pungkas Indra.
(Sumber: Tiwa Jalapala)












