Beranda / Makassar / Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik, PW SEMMI Sulsel Sodorkan 6 ‘PR’ Besar Penegakan Hukum

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik, PW SEMMI Sulsel Sodorkan 6 ‘PR’ Besar Penegakan Hukum

Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.

Bersamaan dengan pergantian kepemimpinan di pucuk pimpinan Polri tersebut, PW SEMMI Sulsel menitipkan sejumlah catatan kritis terkait penegakan hukum yang dinilai memerlukan perhatian serius dan penanganan cepat dari Kapolri beserta jajarannya, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra pada hari ini (Jumat, 2 Oktober 2026) menegaskan bahwa kepemimpinan baru Polri di bawah Jenderal Suyudi diharapkan mampu memperkuat profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas.

“Kami mengucapkan selamat atas amanah baru kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat memperkuat penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah kepolisian di Sulawesi Selatan,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, deretan catatan hukum tersebut bukan bentuk generalisasi terhadap institusi Polri, melainkan penyampaian aspirasi masyarakat yang memerlukan evaluasi serta tindak lanjut konkret berbasis hukum dan fakta lapangan.

“Sebagai organisasi mahasiswa, kami berkepentingan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendorong agar setiap persoalan penegakan hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Enam Catatan Kritis Penegakan Hukum PW SEMMI Sulsel

PW SEMMI Sulsel memetakan enam persoalan krusial yang perlu menjadi fokus evaluasi dan penindakan jajaran kepolisian:

1. Prioritas Keselamatan Lalu Lintas dan Mencegah Fatalitas

SEMMI Sulsel menempatkan keselamatan di jalan raya sebagai indikator vital pelayanan kepolisian. Mengacu pada sorotan Korlantas Polri pada 2 April 2026 terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan, SEMMI mendesak Ditlantas Polda Sulsel memperkuat rekayasa lalu lintas, patroli, pengawasan titik rawan, dan edukasi publik secara berkelanjutan.

“Keselamatan masyarakat di jalan raya tidak boleh hanya dipandang sebagai pelanggaran pengendara semata. Jangan sampai masyarakat baru melihat kehadiran aparat setelah kecelakaan terjadi. Pencegahan harus menjadi prioritas,” tegas Indra.

2. Pembongkaran Jaringan dan Aktor Utama Narkotika

Meski mengapresiasi keberhasilan Polda Sulsel dalam menguji dan mengungkap ribuan kasus narkotika, SEMMI menekankan pentingnya pengembangan penyidikan hingga membongkar jaringan distribusi dan aktor intelektual (mastermind).

“Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana penegakan hukum terus dikembangkan agar mampu mengungkap jaringan dan aktor utama, bukan hanya berhenti pada pelaku di lapisan paling bawah atau kurir,” kata Indra.

3. Transparansi, Akuntabilitas, dan Keterbukaan Terhadap Kritik

SEMMI mendorong transparansi penuh dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik guna menjamin kepastian hukum. Selain itu, pengawasan internal Polri harus berjalan efektif dan responsif terhadap masukan masyarakat.

“Kritik masyarakat jangan selalu dipandang sebagai serangan terhadap institusi. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang konstruktif untuk perbaikan Polri ke depan,” ujarnya.

4. Usut Rantai Produksi dan Distribusi Rokok Ilegal

Menanggapi data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulbagsel hingga Agustus 2026 yang menindak 111,49 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp113,21 miliar, SEMMI mendesak Polri bersama Bea Cukai dan Pemda mengusut tuntas jaringan skala besar tersebut. Penindakan diminta tidak menyasar pedagang kecil saja, melainkan membongkar hingga ke tingkat produsen dan distributor utama.

5. Pengusutan Tuntas Mafia BBM Subsidi hingga Rantai Pasok

SEMMI menyoroti paparan resmi Polda Sulsel pada 13 September 2026 yang mengamankan 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite dari 10 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan 17 tersangka sepanjang Agustus–September 2026.

Di antaranya adalah pengungkapan 4.000 liter solar di Toraja Utara serta kasus penampungan BBM bersubsidi di Wajo yang diduga kuat dialokasikan kembali untuk menopang aktivitas tambang ilegal.

“Pertanyaannya sederhana: dari mana BBM itu diperoleh, siapa yang memasok, bagaimana proses pengangkutannya, siapa pembelinya, dan apakah terdapat jaringan yang lebih luas? Negara memberikan subsidi untuk masyarakat yang berhak, bukan untuk menopang aktivitas ilegal,” kritik Indra.

6. Penindakan Menyeluruh Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

Terkait praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara, SEMMI Sulsel meminta kepolisian melakukan penegakan hukum secara holistik dan tidak tebang pilih.

“Jangan hanya berhenti pada operator lapangan. Harus ditelusuri berdasarkan alat bukti siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, siapa pemilik alat beratnya, bagaimana rantai distribusinya, dan siapa yang memperoleh keuntungan,” tuturnya.

Mitra Kritis Demi Institusi Polri yang Presisi

Menutup pernyataannya, Indra menegaskan keberadaan PW SEMMI Sulsel sebagai mitra kritis yang siap mengawal kinerja kepolisian secara objektif di Sulawesi Selatan.

“Kami ingin Polri semakin dekat dengan masyarakat. Polri harus hadir bukan hanya ketika persoalan sudah viral, tetapi juga melalui pencegahan, pelayanan, penegakan hukum, dan penyelesaian persoalan secara profesional,” pungkas Indra.

(Tiwa Jalapala)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *