Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Kejaksaan Negeri Bantaeng Turun ke Desa, Seksi Intelijen Edukasi Hukum dan Pengawasan Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

Kejaksaan Negeri Bantaeng Turun ke Desa, Seksi Intelijen Edukasi Hukum dan Pengawasan Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui program Jaga Desa.

Bertempat di Aula Kantor Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Sinoa, Senin (18/5/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Melalui Program Jaga Desa Demi Terwujudnya Desa yang Tertib, Aman dan Berintegritas”.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai materi penting terkait tugas dan fungsi kejaksaan, ketentuan baru dalam KUHP 2023, potensi penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan dana desa, hingga persoalan hukum keperdataan seperti hibah dan wasiat.

Melalui pendekatan interaktif, kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber bersama perangkat desa dan masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait pengelolaan pemerintahan desa serta persoalan hukum yang kerap ditemui di tengah masyarakat.

Program Jaga Desa ini menjadi salah satu langkah preventif Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam membangun budaya sadar hukum di tingkat desa.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, aman, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa Bonto Mate’ne, Babinsa Bonto Mate’ne, Bhabinkamtibmas Bonto Mate’ne, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan kesadaran hukum dan pengawasan pembangunan desa.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *