Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola aset negara.
Hal ini ditunjukkan melalui partisipasinya dalam acara penutupan rangkaian BPA Fair 2026 secara virtual dari Kantor Kejari Bantaeng pada Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi Zoom tersebut, Kajari Bantaeng tampak didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sepriyadi, S.H., beserta salah satu staf Kejari Bantaeng.

Tahun ini, BPA Fair 2026 mengusung tema yang sarat makna: “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”.
Agenda nasional yang diinisiasi oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI tersebut dirancang sebagai wadah publikasi masif guna mendongkrak transparansi, akuntabilitas, serta memicu partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan aset-aset hasil tindak pidana.
Optimalisasi PNBP dan Komitmen Tertinggi Jaksa Agung
Rangkaian acara akbar ini ditutup secara resmi oleh Jaksa Agung RI.
Kehadiran orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut menjadi simbol sekaligus wujud komitmen bersama seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia untuk bergerak serentak dalam memulihkan aset negara.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum yang akuntabel, program pemulihan aset yang gencar dilakukan ini ditargetkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pembangunan nasional.
Melalui keikutsertaan dalam BPA Fair 2026 ini, Kejari Bantaeng siap mengimplementasikan visi besar Kejaksaan Agung dalam mewujudkan keadilan yang tidak hanya menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga memulihkan kerugian ekonomi negara secara sempurna dan transparan di wilayah hukum Bantaeng.
*(Humas Adhyaksa Bantaeng).












