Beranda / Partai Politik / Suardi SR Resmi Terima SK DPD PAN Bantaeng, Langsung Tancap Gas Konsolidasi Partai

Suardi SR Resmi Terima SK DPD PAN Bantaeng, Langsung Tancap Gas Konsolidasi Partai

Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bantaeng akhirnya resmi terbentuk.

Surat Keputusan (SK) kepengurusan diserahkan langsung oleh Plt Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi, didampingi Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, di Hotel Mercure Pettarani, Makassar, Senin (18/5/2026).

Ketua DPD PAN Bantaeng, Suardi SR, mengungkapkan bahwa dalam susunan kepengurusan terbaru tersebut, posisi Ketua Harian dipercayakan kepada Kahar, SE.
Sementara jabatan sekretaris diemban Syamsidar dan bendahara dijabat Subhan, S.Pd.

Menurut Suardi, total pengurus dalam struktur baru DPD PAN Bantaeng mencapai sekitar 50 orang.

SK kepengurusan tersebut juga telah resmi berlaku sambil menunggu agenda pelantikan pengurus secara resmi dalam waktu mendatang.

“Dalam waktu dekat kami akan langsung bergerak melakukan konsolidasi internal partai. Target utama kami adalah mempertahankan kursi yang telah ada,” ujar Suardi.

Ia menegaskan, kepengurusan baru PAN Bantaeng juga memberi ruang kepada anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan untuk terlibat aktif dalam penyusunan struktur partai hingga tingkat DPC dan DPRt.

“Dari total pengurus yang diusulkan, merupakan rekomendasi anggota dewan di dapil masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa seluruh DPD PAN di Sulawesi Selatan diminta segera melakukan konsolidasi organisasi.

Ia juga menginstruksikan agar pelaksanaan Musyawarah Cabang (Musycab) DPC hingga pembentukan DPRt segera dilakukan di daerah masing-masing guna memperkuat struktur partai menghadapi agenda politik ke depan.

“Arahan DPW, seluruh DPD PAN Sulsel harus segera melakukan konsolidasi, Musycab DPC dan pembentukan DPRt di wilayah masing-masing,” tegas Ashabul Kahfi.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *