Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N beserta jajaran, mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) terkait Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejati Sulawesi Selatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat koordinasi serta sinergi antar-satuan kerja dalam menangani perkara-perkara di bidang pidana militer.
Sinergi dalam Penegakan Hukum
Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan kelembagaan untuk menghadapi dinamika hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana militer.
Kehadiran Kajari Bantaeng beserta jajaran menunjukkan komitmen nyata satuan kerja dalam mendukung kebijakan pimpinan di Kejaksaan Agung terkait optimalisasi peran Bidang Pidana Militer.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam diskusi tersebut meliputi:
* Penguatan Koordinasi: Membangun jalur komunikasi yang lebih efektif antara Kejaksaan dan pihak terkait dalam penanganan perkara militer.
* Optimalisasi Penanganan Perkara: Memastikan setiap perkara di bidang pidana militer ditangani dengan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
* Integrasi Kelembagaan: Mengintegrasikan peran Bidang Pidana Militer agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di tingkat daerah.
Komitmen Kejari Bantaeng
Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam FGD ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
“Sinergi dan pemahaman mendalam mengenai Bidang Pidana Militer sangat krusial. Melalui diskusi ini, kami berharap penanganan perkara di wilayah hukum Kejati Sulawesi Selatan, khususnya yang melibatkan unsur militer, dapat berjalan semakin optimal dan berkeadilan,” kata Kajari Hadi Sukma Siregar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan, termasuk Kejaksaan Negeri Bantaeng, memiliki kesiapan yang lebih baik dalam mengimplementasikan kebijakan teknis terkait penanganan perkara pidana militer di masa depan.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).












