Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya nyata mengedukasi generasi muda.
Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di SMK Darul Ulum Layoa, Kabupaten Bantaeng. Rabu (3/6/2026).

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Subseksi (Kasubsi) II Intelijen Kejari Bantaeng, Alfian Hendy Wamea, S.H., yang didampingi oleh Staf Intelijen, Muh. Fahmi Ahsad, S.H.
Di hadapan ratusan pelajar, tim Kejari Bantaeng memberikan edukasi mendalam mengenai pengenalan hukum serta pentingnya kesadaran hukum sejak dini.
Melalui program tahunan ini, Kejari Bantaeng berkomitmen untuk membangun karakter pelajar yang berintegritas, disiplin, serta bijak dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital, termasuk dalam menyikapi informasi di media sosial dan potensi pelanggaran hukum siber.
“Program JMS ini merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk membentengi generasi muda dari terpaan negatif perkembangan teknologi, sekaligus mencetak generasi yang taat hukum,” ujar Alfian dalam pemaparannya.
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut berjalan interaktif.
Antusiasme tinggi terlihat dari para siswa yang aktif berpartisipasi, baik saat sesi pemaparan materi maupun pada sesi tanya jawab mengenai kasus-kasus hukum yang marak terjadi di kalangan remaja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMK Darul Ulum Layoa tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, demi mewujudkan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
*(Humas Adhyaksa Bantaeng).












