Bertempat di ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kepala Seksi (KaSi) Pidum Kejaksaan Negeri Bantaeng, Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H beserta staf, mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pembagian atas PNBP Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diselenggarakan secara daring melalui Ms. Kamis, (19 Februari 2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya peraturan terbaru guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan PNBP.
#JaksaAgungRI
#kejatisusel
#kejaribantaeng
@kejaksaan.ri
@kejati_sulsel












