Kota Makassar kembali dikejutkan dengan upaya preventif Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar yang berhasil menggagalkan potensi aksi kekerasan jalanan berskala besar.
Pada Jumat malam (25/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam dalam jumlah fantastis: ratusan anak panah busur siap tempur.
Penangkapan dramatis ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang memanggul tas hitam berukuran jumbo di area padat penduduk.
Saat dilakukan penggeledahan mendadak, isi tas tersebut membuat para petugas waspada: tumpukan anak panah yang telah dirakit rapi dan siap diluncurkan.
Senjata Perang Jalanan Disita
Dari hasil penindakan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti yang mengindikasikan persiapan untuk aksi massal atau konflik terorganisir.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
– 100 batang anak panah busur dalam kondisi siap pakai.
– Alat perakitan lengkap, termasuk mekanisme pelontar dan peralatan khusus untuk merakit busur.
* Satu unit tas hitam besar yang digunakan sebagai wadah penyimpanan arsenal tersebut.
Kapolrestabes Makassar melalui pernyataannya menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan menjaga kondusivitas kota.
Penemuan senjata jenis ini sering kali dikaitkan dengan aksi tawuran antar-geng atau fenomena “busur-busuran” yang belakangan kerap meresahkan warga dan membahayakan nyawa orang tak bersalah.
Tidak Ada Ruang bagi Pengganggu Ketertiban
Polisi tidak main-main dalam menanggapi temuan ini. Langkah preventif tersebut dinilai krusial untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebelum korban jiwa jatuh.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi oknum yang mencoba mengganggu ketenangan masyarakat dengan membawa senjata tajam, apapun bentuknya. Penindakan ini adalah bentuk komitmen nyata kami untuk memastikan Makassar tetap aman dan bebas dari teror jalanan,” ujar perwakilan Polrestabes Makassar dalam keterangan resminya.
Motif dan Jaringan Masih Didalami
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik sedang mendalami motif di balik kepemilikan ratusan anak panah tersebut.
Pertanyaan besar masih menghantui: apakah senjata-senjata ini ditujukan untuk aksi tawuran spontan, ataukah bagian dari stok untuk dijual kepada kelompok tertentu?
Polisi juga tengah melacak kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyediaan atau distribusi senjata tajam ilegal ini.
Publik diminta untuk tetap tenang namun waspada, serta bersedia menjadi mata dan telinga kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata tajam di lingkungan masing-masing.
Dengan digagalkannya rencana ini, Polrestabes Makassar berharap dapat memutus mata rantai kekerasan jalanan dan mengembalikan rasa aman bagi warga Kota Daeng.
(LP: Zulaikha – PRMGI)
Tim JejakKasus-News












