Suasana di lingkup PDAM Kabupaten Bantaeng, mendadak memanas.
Menanggapi kisruh penyegelan kantor yang terjadi baru-baru ini, Yudha Jaya, S.H., mengeluarkan pernyataan terbuka yang bernada tantangan keras kepada mantan Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi.
Yudha Jaya menegaskan bahwa dirinya tidak gentar sedikit pun terhadap gertakan hukum yang dilayangkan pihak Suwardi.
Sebaliknya, ia justru mendorong agar persoalan ini segera dibawa ke ranah hukum agar semuanya menjadi terang benderang.
“Jangan Hanya Berani Mengancam”
Dalam keterangannya kepada 1nasional.id pada Selasa (5/5/2026), Yudha Jaya meminta Suwardi untuk berhenti melempar ancaman di ruang publik dan segera melakukan aksi nyata melalui jalur kepolisian.

“Saya menantang eks Direktur PDAM, Saudara Suwardi, untuk segera melapor ke polisi terkait penyegelan kantor PDAM Bantaeng. Jangan hanya berani mengancam di media atau di depan publik,” tegas Yudha Jaya dengan nada bicara lugas. Selasa, 05 Mei 2026.
Siap Mendampingi ke Kantor Polisi
Tak tanggung-tanggung, Yudha Jaya bahkan menawarkan diri untuk mendampingi Suwardi jika yang bersangkutan merasa ragu untuk melangkah ke kantor polisi.
Hal ini ia sampaikan untuk menunjukkan bahwa pihaknya berada di posisi yang benar dan siap mempertanggungjawabkan aksi penyegelan tersebut.
* Pernyataan Sikap:
Yudha Jaya siap mengawal proses hukum hingga tuntas.
* Tantangan Terbuka:
Yudha Jaya mengajak Suwardi untuk segera membuktikan klaimnya secara hukum.
* Komitmen:
Kalau perlu, saya (Yudha Jaya) yang akan menemani Suwardi pergi buat laporan polisi.
Hingga berita ini diterbitkan, publik Bantaeng masih menunggu reaksi dari pihak Suwardi terkait tantangan terbuka ini.
Apakah perselisihan ini akan berakhir di meja penyidik, atau sekadar menjadi perang urat syaraf di tengah masyarakat?
Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
*(Narasumber: Yudha Jaya SH).












