Beranda / Pemdes Barua / Di Tengah Duka, Ada Senyum Harapan: “Pemdes Barua Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Lakalantas”

Di Tengah Duka, Ada Senyum Harapan: “Pemdes Barua Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Lakalantas”

Di balik awan duka yang menyelimuti keluarga besar almarhumah Salmita Binti Misi, hadir secercah harapan dan kelegaan.

Pada Jumat (24/4/2026), Pemerintah Desa (Pemdes) Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, sukses memfasilitasi penyerahan santunan kematian dari PT Jasa Raharja senilai Rp50.000.000 kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Penyerahan santunan ini berlangsung di kediaman keluarga korban lakalantas, di mana uang santunan diserahkan langsung kepada orang tua almarhumah, Ibu Sio.

Momen haru ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di saat rakyatnya membutuhkan dengan memberikan sedikit penghibur di tengah kehilangan yang mendalam.

Peran Aktif Kepala Desa, Dari Administrasi Hingga Penyerahan

Keberhasilan pencairan dana ini tidak lepas dari dedikasi Kepala Desa Barua, Mursalim, S.Pd.

Sejak beberapa hari setelah musibah terjadi, Kades Mursalim secara proaktif mengambil peran sebagai pendamping keluarga.

Ia bergerak cepat mengurus seluruh rangkaian proses administrasi yang rumit, memastikan setiap dokumen persyaratan lengkap dan sesuai prosedur Jasa Raharja.

“Bapak Kades sudah mengurus semuanya sejak awal. Kami sebagai keluarga yang sedang berduka benar-benar terbantu. Tanpa bantuan beliau, mungkin kami akan kesulitan memahami alur birokrasi ini,” ungkap Ibu Sio dengan mata berkaca-kaca saat menerima santunan tersebut.

Komitmen Kades Mursalim menunjukkan bahwa aparatur desa bukan hanya bertugas mengelola pembangunan fisik, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan dan perlindungan sosial bagi warganya.

Bentuk Kehadiran Negara di Tingkat Desa

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program pelayanan publik yang responsif.

Pemdes Barua berupaya memangkas jarak antara masyarakat dengan lembaga penyedia jaminan sosial seperti Jasa Raharja.

Dengan pendampingan intensif dari perangkat desa, proses klaim yang biasanya memakan waktu lama dapat dipercepat, sehingga bantuan segera diterima oleh keluarga yang berhak.

Pemerintah Desa Barua berharap, santunan sebesar Rp50 juta ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk biaya pemakaman dan kebutuhan pasca-musibah lainnya.

Lebih dari itu, langkah ini menjadi simbol kepedulian dan perhatian negara terhadap setiap nyawa warga yang melayang di jalan raya.

“Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat menjadi obat bagi kesedihan keluarga. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk selalu hadir mendampingi masyarakat di setiap situasi, baik suka maupun duka,” tegas Mursalim.

Dengan adanya fasilitas semacam ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian lakalantas segera setelah peristiwa terjadi dapat meningkat, sehingga hak-hak korban dan ahli waris dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat.

(Sumber: Faisal – Ppid Desa Barua)
Editor: Redaksi 1nasional.id

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *