Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / 75 Tahun PERSAJA: “Kejaksaan Negeri Bantaeng Pertegas Peran Jaksa sebagai Pengawal Kedaulatan Hukum” 

75 Tahun PERSAJA: “Kejaksaan Negeri Bantaeng Pertegas Peran Jaksa sebagai Pengawal Kedaulatan Hukum” 

Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (6/5/2026), jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dengan penuh khidmat dan rasa bangga.

Upacara yang menandai tiga perempat abad perjalanan organisasi profesi jaksa ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., dan diikuti oleh seluruh elemen pegawai dengan seragam kebanggaan yang rapi berbaris.

Hiposentrum Penegakan Hukum Nasional

Dalam amanat tertulis Jaksa Agung RI, Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kajari Bantaeng, ditekankan bahwa angka 75 tahun bukanlah sekadar perayaan usia.

Ini adalah manifestasi dari dedikasi panjang dalam memperkokoh institusi Kejaksaan sebagai pilar keadilan di Indonesia.
Tahun ini, PERSAJA mengusung tema strategis:
PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional

Tema ini bukan tanpa alasan, karena di tengah kompleksitas hukum modern, PERSAJA diposisikan sebagai motor penggerak integritas.

Organisasi ini dituntut untuk terus mencetak Jaksa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral.

Menjawab Tantangan KUHP Baru

Momentum HUT ke-75 ini menjadi kian krusial mengingat tahun 2026 merupakan era transisi besar dalam dunia peradilan Indonesia.

Implementasi KUHP dan KUHAP baru menuntut para Jaksa di Bantaeng dan seluruh Indonesia untuk:
* Beradaptasi cepat dengan paradigma hukum yang lebih humanis.
* Mengedepankan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).
* Fokus pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

“Jaksa tidak lagi hanya sekadar eksekutor penuntutan. Kita adalah penjaga rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar saat membacakan amanat tersebut.

Soliditas dan Harapan ke Depan

Upacara yang berlangsung tertib ini ditutup dengan semangat jiwa korsa Adhyaksa yang kental.

Melalui peringatan ini, Kejari Bantaeng kembali berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik (public trust) yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

Pesan utamanya jelas:
PERSAJA harus menjadi rumah yang solid bagi para Jaksa untuk tetap independen, profesional, dan berintegritas.

Dirgahayu PERSAJA ke-75
PERSAJA Solid, Kejaksaan Berintegritas, Indonesia Berdaulat

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *