Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bantaeng, Kahar Adinata, mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera mencairkan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan ini mencuat setelah dirinya menerima langsung keluhan dan curahan hati (curhat) dari sejumlah ASN di daerah pemilihannya di Dapil 2.
Langkah cepat dari pemerintah daerah dinilai sangat krusial demi memberikan kepastian bagi para abdi negara yang saat ini tengah terjepit biaya pendidikan anak menyambut tahun ajaran baru.
Komitmen Hak ASN dan Efek Domino Ekonomi
Legislator Kahar Adinata menegaskan bahwa pencairan Gaji Ke-13 adalah bentuk nyata dari komitmen pemda dalam memenuhi hak-hak pegawai.
Lebih dari itu, kebijakan ini diyakini akan membawa dampak berantai (multiplier effect) yang positif bagi stabilitas ekonomi Bantaeng.
Dana segar yang diterima para ASN dipastikan akan langsung berputar kembali ke tengah masyarakat melalui pemenuhan berbagai kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah, hingga belanja di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ketika Gaji Ke-13 dicairkan, tentu daya beli masyarakat akan meningkat. Ini akan berdampak langsung pada perputaran ekonomi daerah karena uang tersebut akan dibelanjakan kembali untuk berbagai kebutuhan,” kata Kahar Adinata. Minggu (21 Juni 2026).
Uji Kelayakan Manajemen Keuangan Daerah
Politisi PAN itu juga meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng untuk menunjukkan performa terbaiknya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Bantaeng itu berharap manajemen keuangan daerah tetap mampu dan taktis dalam menunaikan kewajiban krusial ini, meskipun saat ini Pemda juga sedang dihadapkan pada padatnya agenda belanja prioritas daerah yang lain.











