Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Kalaserenna, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, kembali mencuat dan memicu keresahan publik.
Aktivitas kendaraan dengan tangki modifikasi yang akrab disebut “mobil siluman” diduga bebas berkeliaran melakukan pengisian solar subsidi secara berulang.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aksi lancung ini kerap memanfaatkan kelengahan pengawasan pada waktu-waktu tertentu, khususnya malam hari.
Kendaraan jenis pikap dan truk ditengarai menguras solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan tangki rakitan yang kapasitasnya jauh di atas standar pabrikan.
Modus Operandi dan Kegagalan Sistem Digital?
Penyalahgunaan ini menjadi ironi di tengah penerapan sistem digitalisasi Pertamina. Secara teori, sistem verifikasi melalui QR Code semestinya menjadi benteng kokoh untuk mencegah transaksi ilegal dan berulang.
Namun, realita di lapangan justru memicu tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan internal SPBU.
“Sudah cukup lama kami melihat kendaraan yang sama datang mengisi solar. Ada yang terlihat jelas menggunakan tangki tambahan. Kami berharap ada pemeriksaan serius agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/6/2026).
Imbas dari praktik ini langsung memukul sektor-sektor produktif.
Solar subsidi yang sejatinya menjadi hak mutlak nelayan, petani, pelaku usaha mikro, dan masyarakat berpenghasilan rendah, justru diduga mengalir ke kantong oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Komparasi Distribusi BBM Subsidi
Aspek – Distribusi Ideal (Aturan) – Dugaan Realita Lapangan:
1. Target Sasaran – Nelayan, Petani, Usaha Mikro, Angkutan Umum – “Mobil Siluman” / Tangki Modifikasi.
2. Sistem Kontrol – Scan QR Code dan Pembatasan Kuota Harian – Pengisian Berulang / Lolos Verifikasi.
3. Waktu Operasi – Transparan & Sesuai Jam Operasional – Kerap Beraksi Malam Hari (Kondisi Sepi).
Masyarakat mendesak langkah konkret dari pihak-pihak berwenang:
* Polres Gowa (Satreskrim) diminta segera turun ke lapangan, memeriksa rekaman CCTV, menyisir data transaksi, dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.
* Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi didesak melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap suplai dan distribusi BBM di SPBU Kalaserenna.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran niaga, melainkan tindakan merugikan uang negara dan merampas hak rakyat kecil.
Kini, masyarakat Kabupaten Gowa menanti tindakan nyata dan transparansi aparat penegak hukum serta regulator demi menjaga marwah distribusi energi nasional yang tepat sasaran.
*(Fajar Ahmad).












