Polres Jeneponto menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Hari ini, pihak kepolisian secara resmi memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram yang berhasil disita dari jaringan lintas wilayah.
Proses pemusnahan yang dilakukan secara transparan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Komandan Kodim Jeneponto, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.
Memutus Rantai Distribusi Lintas Daerah
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, barang haram tersebut diamankan di wilayah hukum Jeneponto.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa narkotika tersebut bukanlah untuk diedarkan di Jeneponto, melainkan sedang dalam perjalanan untuk dipasok ke wilayah Bantaeng.
Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam mengawasi dan menindak tegas jalur distribusi narkoba yang menghubungkan antarwilayah.
“Hari ini kami musnahkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Langkah ini bukti keseriusan kami memberantas jalur lintas wilayah Jeneponto–Bantaeng. Penyelidikan masih diperdalam hingga ke akar rantai pasoknya,” tegas Kapolres AKBP Haryo Basuki. Rabu, 1 Juli 2026.
Prosedur Sesuai Hukum
Pemusnahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan sah secara hukum, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seluruh barang bukti dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali, dengan dokumentasi lengkap yang disiapkan sebagai bagian dari arsip hukum untuk proses peradilan selanjutnya.
Ajakan Bersinergi untuk Lingkungan Bersih
Menutup kegiatan tersebut, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat di Jeneponto dan sekitarnya.
Warga diminta untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga daerah agar tetap aman, bersih, dan terlindungi dari ancaman bahaya narkotika.
*(Ar1es)..









