Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng melaksanakan kegiatan Entry Meeting terkait Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bantaeng, Selasa (30/06/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Putra Dwi, S.H., M.H., beserta jajaran staf Seksi Intelijen Kejari Bantaeng.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah melakukan pendampingan dan pengamanan pada proyek strategis daerah yang meliputi penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi) pada dua titik krusial, yakni Ruas Jalan Allu – Onto dan Ruas Jalan Panjang – Biringere.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng.
“Pendampingan ini kami lakukan agar setiap proyek strategis daerah dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan yang terpenting adalah tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Hadi Sukma Siregar.
Melalui pengamanan proyek strategis ini, Kejari Bantaeng diharapkan dapat memitigasi potensi hambatan atau kendala hukum sejak dini.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyimpangan sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan Entry Meeting ini menjadi langkah awal dari serangkaian pengawasan dan pendampingan hukum yang akan terus dilakukan oleh Seksi Intelijen Kejari Bantaeng hingga seluruh tahapan pembangunan selesai dilaksanakan.
*(Humas Adhyaksa Bantaeng).












