Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Perkuat Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan, Kasi Pidum Kejari Bantaeng Hadiri Sosialisasi di OJK Sulselbar

Perkuat Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan, Kasi Pidum Kejari Bantaeng Hadiri Sosialisasi di OJK Sulselbar

Dalam upaya memperkuat integritas dan efektivitas penegakan hukum di sektor finansial, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bantaeng, Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini berlangsung di Kantor OJK Sulselbar, Makassar.

Pertemuan ini menghadirkan perwakilan dari jajaran Kejaksaan dan Kepolisian se-Provinsi Sulawesi Selatan guna membedah kompleksitas tindak pidana di industri keuangan.

Sosialisasi ini menjadi momentum krusial bagi para aparat penegak hukum untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi terbaru serta pola penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Mengingat pesatnya perkembangan modus operandi dalam kejahatan keuangan, sinergi yang solid antara OJK sebagai regulator, Kejaksaan, dan Kepolisian menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat.

Arfah Tenri Ulan menyampaikan bahwa kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam meningkatkan profesionalisme penanganan perkara.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperdalam pemahaman teknis mengenai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal ini sangat penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan didukung dengan pemahaman hukum yang komprehensif,” ujar Arfah.

Diskusi dalam forum tersebut menitikberatkan pada penguatan koordinasi antarlembaga guna mempercepat proses penyidikan hingga penuntutan.

Dengan adanya pemahaman yang seragam di antara instansi terkait, diharapkan penanganan kasus-kasus di sektor jasa keuangan dapat dilakukan secara lebih tajam dan tepat sasaran di wilayah hukum Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Partisipasi aktif Kejari Bantaeng dalam forum regional ini menegaskan bahwa institusi Kejaksaan terus beradaptasi dengan dinamika hukum modern, demi memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *