Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Modernisasi Penegakan Hukum, Kejaksaan Negeri Bantaeng Ikuti Bimtek Pemanfaatan Big Data dan AI

Modernisasi Penegakan Hukum, Kejaksaan Negeri Bantaeng Ikuti Bimtek Pemanfaatan Big Data dan AI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum di era digital.

Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence (AI).

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bantaeng, Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H., bersama seluruh staf Bidang Tindak Pidana Umum secara virtual melalui Zoom Meeting.

Transformasi Digital dalam Analisis Perkara

Penerapan teknologi masa kini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Bimtek ini dirancang khusus untuk membekali para aparatur penegak hukum dengan kemampuan mengoperasikan teknologi berbasis data berskala besar (Big Data) dan kecerdasan buatan (AI).

Fokus Utama Kegiatan:
* Efektivitas Tugas:
Menyederhanakan proses administrasi dan manajemen perkara yang kompleks.
* Analisis Perkara Akurat:
Memanfaatkan AI untuk memetakan tren tindak pidana umum dan mempercepat bedah kasus.
* Keputusan Berbasis Data:
Mendukung pengambilan keputusan hukum yang lebih cepat, tepat, transparan, dan objektif.

Menuju Era Kejaksaan yang Cerdas dan Responsif

Dengan adanya integrasi Big Data dan AI, Kejari Bantaeng diharapkan mampu merespons penanganan perkara tindak pidana umum dengan jauh lebih taktis.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar Korps Adhyaksa dalam menghadirkan sistem peradilan pidana yang modern, ilmiah, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.

Melalui penguasaan teknologi ini, masyarakat Bantaeng dapat mengharapkan pelayanan hukum yang tidak hanya adil secara substansi, tetapi juga efisien secara proses.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *