Beranda / KPU Bantaeng / KPU Bantaeng Perkuat Literasi Pemilih Disabilitas di Musorkab NPCI ke-IV

KPU Bantaeng Perkuat Literasi Pemilih Disabilitas di Musorkab NPCI ke-IV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng hadir memberikan warna inklusif dalam pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke-IV National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, Kamis (23/4/2026), ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan hak politik bagi kaum disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Bantaeng melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih khusus bagi segmen disabilitas.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk atlet dan keluarga besar NPCI, memiliki pemahaman yang mumpuni dalam menggunakan hak pilihnya di ajang demokrasi mendatang.

Inklusivitas dalam Demokrasi

Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan organisasi penyandang disabilitas.

Ia menyatakan bahwa pendidikan pemilih adalah kunci agar tidak ada suara yang terbuang sia-sia karena minimnya akses informasi.

“Suatu kehormatan bagi kami KPU Bantaeng dapat berbagi pengetahuan, khususnya terkait sosialisasi pendidikan pemilih segmen disabilitas, bersama keluarga besar NPCI Kabupaten Bantaeng pada Musyawarah Olahraga Kabupaten ke-IV ini,” ujar Aspar Ramli di hadapan para peserta Musorkab.

Meneguhkan Kesetaraan

NPCI, sebagai wadah bagi para atlet disabilitas, telah memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan hak-hak difabel di bidang olahraga.

Sejak didirikan secara nasional pada 31 Oktober 1962, organisasi ini terus bertransformasi menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesetaraan.

Kini, di usia yang telah memasuki dua dekade di Kabupaten Bantaeng, NPCI tidak hanya sekadar menggerakkan roda prestasi olahraga.

Organisasi ini telah menjadi simbol perjuangan yang meneguhkan makna kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Semangat juang yang ditunjukkan oleh keluarga besar NPCI Bantaeng ini selaras dengan prinsip dasar penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Bahwa di mata demokrasi, setiap suara adalah berharga dan tidak ada warga negara yang boleh dikecualikan.

Sinergi untuk Masa Depan

Kehadiran KPU Bantaeng dalam ajang Musorkab ini memberikan pesan kuat bahwa negara hadir untuk memfasilitasi setiap warga negara tanpa memandang kondisi fisik.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan hak-hak pemilih, diharapkan partisipasi masyarakat disabilitas di Kabupaten Bantaeng dalam setiap pesta demokrasi dapat terus meningkat.

Kegiatan Musorkab ke-IV ini pun diakhiri dengan diskusi interaktif antara pihak KPU dan pengurus NPCI, yang menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu yang ramah disabilitas, setara, dan bermartabat.

#TemanPemilih
#KPUMelayani

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *