Beranda / Pemkab Bantaeng / Kawal Tata Kelola Keuangan, Inspektorat Bantaeng Antar Pemkab Raih Opini WTP ke-11 Kali

Kawal Tata Kelola Keuangan, Inspektorat Bantaeng Antar Pemkab Raih Opini WTP ke-11 Kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Prestasi gemilang ini tidak lepas dari pengawalan ketat serta pembinaan tata kelola keuangan yang konsisten dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng.

Sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal, Inspektorat Daerah menjalankan peran krusial dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola sesuai dengan regulasi.

Upaya strategis yang terus digalakkan meliputi:
* Pengawasan dan Reviu Berkala: Melakukan reviu komprehensif terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara berkala sebelum diserahkan dan diperiksa oleh BPK.
* Pendampingan Penyusunan Laporan: Memberikan pendampingan melekat kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan penyajian laporan keuangan yang patuh pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
* Akselerasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK: Mengawal dan memantau secara ketat penyelesaian catatan atau temuan dari hasil pemeriksaan BPK agar ditindaklanjuti secara tepat waktu dan menyeluruh.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, menegaskan bahwa pencapaian luar biasa ini merupakan buah dari komitmen dan sinergitas yang kuat di lingkup Pemkab Bantaeng.

“Hal ini terwujud atas kerja sama semua pihak. WTP ini adalah WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” ujar DR. Muh. Rivai Nur kepada 1nasional.id, Selasa malam (2/6/2026).

Pria yang akrab dengan dunia hukum dan pengawasan ini juga membeberkan rekam jejak panjangnya dalam mengawal akuntabilitas keuangan di Bantaeng.
Perjalanan tersebut bahkan sudah dimulainya jauh sebelum menjabat sebagai Inspektur Daerah.

“Saya mengawal opini ini sejak tahun 2015, pada saat saya masih menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Bantaeng sekaligus sebagai Sekretaris Tim Tindak Lanjut. Peran itu berlanjut sampai dengan sekarang, di mana sebagai Inspektur Daerah Bantaeng, saya bertindak sebagai Wakil Ketua Tim Tindak Lanjut,” ungkapnya.

Capaian opini WTP yang dipertahankan selama lebih dari satu dekade ini menjadi bukti nyata atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Bantaeng.

Muara dari tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta bermuara pada kesejahteraan seluruh masyarakat Bantaeng.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *