Beranda / Polres Jeneponto / Aktivis Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Jeneponto, Soroti Kasus Mandek Hingga Dugaan Pungli Oknum Polisi

Aktivis Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Jeneponto, Soroti Kasus Mandek Hingga Dugaan Pungli Oknum Polisi

Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM, Rahmat Hidayat, S.H., secara tegas mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolres Jeneponto menyusul maraknya berbagai persoalan hukum yang dinilai lamban ditangani di “Butta Turatea”.

Desakan ini disampaikan Rahmat menyikapi banyaknya laporan masyarakat yang berlarut-larut, mulai dari penanganan kasus kriminal, maraknya tambang ilegal, hingga aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang dikeluhkan warga.

Menurutnya, evaluasi ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan tertinggi kepolisian dalam memberikan pelayanan publik serta penegakan hukum yang akurat, transparan, berintegritas, profesional, dan tegas.

“Banyak kasus belakangan yang naik di pemberitaan yang harusnya menjadi perhatian serius bagi Kapolres yang baru untuk diatensi,” ujar Rahmat Hidayat, S.H., Kamis (13 Agustus 2026).

Deretan Kasus Hukum yang Disoroti

Rahmat membeberkan sejumlah persoalan hukum yang dinilai mandek dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Jeneponto, di antaranya:
* Kasus Pengancaman
Tersangka kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) dilaporkan belum juga ditahan hingga saat ini.
* Kasus Penipuan
Berkas perkara penipuan yang telah dinyatakan P21 (lengkap) namun kejelasan kelanjutan proses hukumnya dinilai masih mengambang.
* Kasus Penganiayaan
Tersangka kasus penganiayaan disebut-sebut masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas yang memadai.

Selain lambannya penanganan perkara kriminal, Rahmat juga menyayangkan beredarnya informasi di media terkait dugaan pungutan liar (pungli) senilai jutaan rupiah yang melibatkan oknum polisi dalam penanganan sebuah perkara.

Lemahnya Pengawasan Internal

Praktik dugaan pungli tersebut, kata Rahmat, menjadi indikator lemahnya pengawasan internal di tubuh Polres Jeneponto.

Hal ini dinilai memicu maraknya penyimpangan di lingkungan institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

“Ini merupakan preseden buruk atas kinerja Kapolres Jeneponto, yang di mana seharusnya lebih proaktif untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika kepercayaan masyarakat terus menurun dan penegakan hukum dinilai semakin mandul, maka pihak kepolisian, khususnya Kapolres Jeneponto, harus segera berbenah.

Kritik dan desakan ini, lanjut kata Rahmat, murni merupakan tanggung jawab moral, sosial, serta wujud partisipasi publik agar aparat kepolisian dapat menunaikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Aparat penegak hukum diminta untuk senantiasa memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sesuai dengan amanat Undang-Undang.

*(Sumber: Mitra 1nasional.id – Ar1es).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *