Perselisihan antarwarga yang dipicu masalah sepele kembali berujung maut.
Seorang pria bernama Alan nekat membacok ayah dan anak (Kamaruddin dan Riswan) menggunakan senjata tajam jenis parang di Jalan Abadi, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut kini resmi ditangani pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh saksi kejadian, Anti, ke Polres Kolaka berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: B/860/X/2026/SPKT/POLRES KOLAKA tertanggal 10 Oktober 2026.
Pemicu: Air Sumur Kering hingga Pelemparan Batu
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dalam laporan kepolisian, insiden bermula saat Alan bersama istrinya hendak mengambil air di sumur depan rumah saksi.
Mengetahui kondisi sumur dalam keadaan kering, Alan tersulut emosi dan melempari rumah saksi menggunakan batu sebelum akhirnya pergi.
Tak terima rumah kerabatnya dilempar, Riswan mendatangi rumah Alan dan membalas aksi pelemparan tersebut. Perselisihan memuncak pada malam harinya ketika Riswan menegur Alan di jalan.
“Mengapa kamu melempar rumah sepupuku?” tegar Riswan saat bertemu pelaku.
Mendengar teguran tersebut, Alan langsung menjatuhkan sepeda motornya, mencabut sebilah parang, dan menghampiri Riswan.
Ditebas Parang di Bagian Kepala
Melihat ketegangan tersebut, orang tua Riswan, Kamaruddin, keluar dari rumah untuk melerai percekcokan.
Namun naas, Alan justru melayangkan parang ke arah kepala Kamaruddin hingga korban tersungkur dan pingsan di lokasi kejadian.
Melihat ayahnya bersimbah darah, Riswan berusaha membela diri dengan mengambil balok kayu dan memukul lengan pelaku.
Aksi nekat pelaku tak berhenti di situ; Alan kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala Riswan hingga mengakibatkan luka serius.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke area belakang rumahnya dan kini dalam pencarian kepolisian.
Keluarga Korban Desak Polisi Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana
Peristiwa tragis ini memicu gelombang kemarahan dari pihak keluarga korban. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (12/10/2026), perwakilan keluarga korban di Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Kolaka untuk bergerak cepat menangkap pelaku.
Pihak keluarga menilai tindakan nekat pelaku yang membawa senjata tajam sejak awal mengindikasikan adanya niat jahat yang telah direncanakan sebelumnya.
“Intinya, kami sebagai keluarga korban meminta agar pelaku segera diamankan oleh APH. Pihak keluarga menilai ada unsur rencana pembunuhan dalam kejadian ini,” tegas perwakilan keluarga korban.
Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban kritis ini kini ditangani oleh jajaran Polres Kolaka untuk proses hukum dan pengejaran terhadap pelaku.













