Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., menghadiri kegiatan penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih di Kecamatan Bissappu dan Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan akses air bersih.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu upaya untuk merespons kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih.
Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat penting dalam menunjang kehidupan sehari-hari serta menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat.
Kehadiran Kajari Bantaeng dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam merespons persoalan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat efektivitas penanganan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, bantuan air bersih diharapkan dapat meringankan beban warga di Kecamatan Bissappu dan Kecamatan Pajukukang.
Selain itu, kerja sama antarlembaga diharapkan terus terjalin guna mendorong pelayanan publik yang responsif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui keterlibatan dalam kegiatan bersama unsur Forkopimda ini turut mendukung semangat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan dan kepedulian bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.
Humas Adhyaksa Bantaeng











