Beranda / Polres Bulukumba / Kasat Reskrim: “Tim URC Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan” 

Kasat Reskrim: “Tim URC Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan” 

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bulukumba mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AI alias Ogi (25), warga Dusun Bontolohe, Desa Karassing, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 18.20 Wita.

Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim URC Resmob, Aiptu Muh. Usman, berdasarkan laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diterima pada 9 September 2026.

Kasus tersebut diketahui terjadi pada 8 September 2026 sekitar pukul 21.30 Wita di wilayah Dusun Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Korban diketahui berinisial IJ (32), seorang tenaga kesehatan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Gantarang.

Korban Diikuti Sebelum Mengalami Pelecehan

Peristiwa bermula ketika korban bersama seorang saksi dalam perjalanan pulang setelah selesai bekerja di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Saat berada di kawasan Bocco-Boccoe, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, saksi melihat seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal diduga mengikuti mereka.

Pengendara tersebut disebut menggunakan sepeda motor jenis trail berwarna hitam serta mengenakan jaket dan penutup kepala.

Karena merasa takut, saksi kemudian mempercepat laju kendaraannya. Namun, pengendara tersebut disebut tetap mengikuti hingga akhirnya saksi menyusul korban yang berada di depannya.

Saat tiba di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga mendekati sepeda motor yang dikendarai korban dari sisi kanan. Terduga pelaku kemudian diduga merangkul dan memegang bagian payudara korban dari belakang ketika kendaraan masih berjalan.

Akibat kejadian tersebut, korban panik dan kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motornya. Terduga pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban dan lokasi kejadian.

Korban selanjutnya ditolong oleh saksi dan dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan. Korban dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian lengan kiri.

Polisi Analisis CCTV dan Identifikasi Terduga Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni AI alias Ogi.

Pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 18.20 Wita, tim bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran penangkapan.

Polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, satu lembar celana panjang jeans warna biru, serta satu lembar jaket warna hitam.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan awal.

Terduga Pelaku Mengakui Perbuatannya

Dalam pemeriksaan awal, AI alias Ogi disebut mengakui telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengaku mengikuti korban sebelum kemudian mendekatinya di lokasi yang dianggap sepi.

Terduga pelaku juga disebut mengakui melakukan pelecehan terhadap korban saat korban masih mengendarai sepeda motor, hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Usai kejadian, terduga pelaku mengaku langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motornya.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, terduga pelaku juga disebut mengakui pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah perempuan di beberapa lokasi.

Polisi menyebut dugaan aksi serupa terhadap perempuan lain juga tengah didalami, termasuk melalui rekaman CCTV yang diperoleh dari sejumlah tempat.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Bulukumba kepada 1nasional.id pada Selasa (22 September 2026).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *