Beranda / PRMGI / Rayakan Ultah di Hotel, IRT di Gowa Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penggelapan 20 Mobil Mewah Rp4 Miliar

Rayakan Ultah di Hotel, IRT di Gowa Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penggelapan 20 Mobil Mewah Rp4 Miliar

Perayaan ulang tahun seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AY (34) di sebuah kamar hotel di Kota Makassar berujung penangkapan.

AY diamankan Unit Reskrim Polresta Gowa karena diduga terlibat kasus penggelapan dan penggadaian 20 unit mobil mewah milik sebuah usaha rental di Kabupaten Gowa.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gowa saat AY tengah merayakan hari ulang tahunnya bersama seorang pria yang disebut-sebut sebagai kekasihnya.

Proses penangkapan sempat berlangsung tegang. Adu mulut terjadi setelah seorang pengacara berupaya menolak penahanan terhadap AY.

Namun, petugas tetap membawa perempuan tersebut bersama rekan prianya ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Puluhan Mobil Disewa, Kemudian Digadaikan

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik usaha rental mobil yang merasa mengalami kerugian.

Menurutnya, AY diduga menyewa sejumlah kendaraan mewah dari usaha rental tersebut.

Namun, kendaraan yang seharusnya dikembalikan justru diduga dipindahtangankan dan digadaikan kepada sejumlah pihak.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan para penerima gadai, AY diduga menggunakan dokumen kendaraan palsu berupa STNK dan BPKB.

“Setiap kendaraan digadaikan dengan kisaran harga Rp200 juta per unit. Agar para penerima gadai percaya, pelaku juga nekat memalsukan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB,” kata Ipda Aditya.

Dari aksi tersebut, AY diduga memperoleh uang ratusan juta rupiah dari setiap kendaraan yang digadaikan. Polisi menduga sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif dan berfoya-foya.

Akibat perbuatan tersebut, pemilik usaha rental disebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Polisi Buru 20 Mobil Mewah

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Gowa masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan 20 unit mobil mewah yang diduga telah berpindah tangan kepada sejumlah pihak.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Penyelidikan turut diarahkan untuk mengungkap dugaan jaringan yang membuat dokumen kendaraan palsu berupa STNK dan BPKB.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh bagaimana kendaraan-kendaraan tersebut dapat berpindah tangan dan digunakan dalam transaksi gadai dengan dokumen yang diduga tidak sah.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AY dan sejumlah pihak terkait guna mengungkap rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Polisi juga terus berupaya mengamankan kendaraan yang diduga menjadi objek perkara agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang berhak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Atas perkara tersebut, AY kini harus menghadapi proses hukum di Polresta Gowa.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penggelapan puluhan kendaraan mewah tersebut.

(Laporan: Redaksi Jejak Kasus)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *