Beranda / Kriminal / Dugaan Konspirasi Penipuan, Perampasan dan Pencurian Unit di Bantaeng, Darwin: Saya Bukan Penadah, Saya Ini Korban!

Dugaan Konspirasi Penipuan, Perampasan dan Pencurian Unit di Bantaeng, Darwin: Saya Bukan Penadah, Saya Ini Korban!

Kasus sengketa kendaraan yang melibatkan sejumlah pihak dari Makassar, Gowa dan Bantaeng kini mencuat ke permukaan.

Kasus yang awalnya bermula dari transaksi gadai modal usaha “Dapur MBG” ini, kini berkembang menjadi dugaan tindak pidana penipuan, perampasan paksa, hingga indikasi konspirasi hukum yang melibatkan sosok bernama Hj. Ayu Azizah.

Darwin, salah satu penerima gadai unit roda empat (di Bantaeng) yang kini merasa menjadi korban, membeberkan kronologi yang dinilainya penuh kejanggalan.

Menurut Darwin, peristiwa bermula pada Desember 2025 ketika Hj. Ayu Azizah, didampingi rekannya, berkunjung ke Bantaeng untuk mencari dan meminta bantuan modal usaha dengan menjaminkan sejumlah unit kendaraan kepada beberapa pemilik modal di Bantaeng.

“Saat itu, Hj. Ayu meyakinkan saya bahwa unit beserta dokumen BPKB dan STNK adalah sah miliknya. Kami bahkan melakukan pengecekan fisik nomor rangka, mesin, hingga pemindaian barcode BPKB melalui aplikasi resmi, dan semuanya cocok,” ujar Darwin kepada 1nasional.id pada Rabu (1 Juli 2026).

Kejanggalan dan Dugaan Persekongkolan

Kecurigaan Darwin mulai muncul pada 3 Mei 2026, ketika Hj. Ayu mengonfirmasi kedatangannya ke Bantaeng bersama seorang pria bernama Irsan.

Darwin menjelaskan bahwa:

“Dalam pertemuan di sebuah kafe di Bantaeng pada 4 Mei 2026, Irsan diperkenalkan sebagai salah satu pemilik unit kendaraan tersebut”.

“Saat itu beberapa unit dikumpulkan di halaman parkir cafe itu atas permintaan Irsan”.

“Irsan mengatakan hanya mau mengecek memastikan mobil di Bantaeng dan siapa saja yang pegang (penerima gadai)”.

“Irsan juga mengatakan mobil boleh dipakai kemana saja dan dia bertanggung jawab karena dirinya adalah salah satu pemilik dari kendaraan tersebut”.

“Berselang beberapa hari kemudian tepatnya pada 11 mei 2026, melalui WhatsApp Hj. Ayu mengatakan dengan tegas bahwa BPKB yang diserahkan ke penerima gadai di Bantaeng yang dia serahkan adalah asli yang diberikan sendiri oleh pemilik mobil”.

“Situasi memanas pada 1 Juni 2026.
Irsan dan rekan-rekannya secara sepihak melakukan penarikan paksa terhadap unit-unit kendaraan di Bantaeng hanya dengan menggunakan kunci cadangan, tanpa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah”.

“Ironisnya, di hari yang sama, pengacara Hj. Ayu justru menghubungi dirinya (Darwin) dan meminta agar unit tetap dipertahankan karena adanya sengketa internal antara Hj. Ayu, Irsan, dan rekan bisnis lainnya”.

Status DPO dan Anomali Hukum

Yang lebih mengejutkan, Darwin menemukan fakta baru bahwa Hj. Ayu ternyata berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Biringkanayya sejak November 2025.

Fakta ini membuat Darwin menduga adanya skenario terencana di balik transaksi tersebut.

“Ini sangat anomali. Hj. Ayu berstatus DPO sejak November, namun Desember 2025 dia bisa datang ke Bantaeng melakukan gadai. Laporan Irsan di Polres Gowa menyebut kejadian Oktober 2025, sementara kami dituduh sebagai penadah,” tegasnya.

Darwin kini menduga terdapat konspirasi sistematis antara Hj. Ayu dan Irsan untuk menipu para penerima gadai di Bantaeng.

Terlebih lagi, pasca-penarikan paksa oleh Irsan dan kawan-kawannya, serangkaian tindakan serupa terus terjadi, termasuk dicurinya 1 unit Fortuner hitam di parkiran rumah di kompleks perumahan BTN Bonto Atu sekitar pukul 03.15 Wita dini hari pada 24 Juni 2026, setelah beberapa orang dari Kab. Gowa melakukan pemeriksaan status unit di Bantaeng.

Harapan Keadilan

Hingga saat ini, Darwin selaku pihak penerima gadai di Bantaeng merasa dirugikan secara materiil dan nama baik.

Darwin berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas keterkaitan antara Hj. Ayu yang berstatus DPO dengan Irsan, serta dugaan perampasan paksa yang dilakukan secara berulang.

“Kami memiliki rekaman percakapan dan bukti-bukti transaksi yang sah secara hukum saat itu. Kami minta aparat penegak hukum melihat ini secara utuh, bukan hanya menuduh kami sebagai penadah, tapi mengungkap siapa aktor intelektual di balik perampasan dan penipuan ini,” ungkapnya.

*(Narasumber: Darwin Ningra).

(Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Hj. Ayu maupun Irsan melalui rekan jurnalis kami di Gowa masih terus dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan informasi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *