Beranda / Bantaeng / Bupati Fathul Fauzy Nurdin Tunjuk Muh. Azwar sebagai Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng

Bupati Fathul Fauzy Nurdin Tunjuk Muh. Azwar sebagai Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng

Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Muh. Azwar, SH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/034/BKPSDM/VI/2026 yang ditetapkan oleh Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin Bantreng, pada 30 Juni 2026.

Dalam surat perintah tersebut, Muh. Azwar, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Bantaeng dengan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), diberikan mandat untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plt. Sekretaris DPRD terhitung mulai tanggal 30 Juni 2026.

Keputusan ini diambil sebagai langkah administratif untuk memastikan roda organisasi dan fungsi kesekretariatan DPRD Kabupaten Bantaeng tetap berjalan optimal pasca adanya perubahan status kepegawaian yang mendasari dikeluarkannya surat perintah tersebut.

Bupati Bantaeng menekankan agar pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas tambahan ini dengan seksama serta penuh rasa tanggung jawab demi kelancaran agenda pemerintahan dan pelayanan di lingkungan DPRD Kabupaten Bantaeng.

Tembusan dari surat perintah ini telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng untuk menjadi bahan koordinasi lebih lanjut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *