Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kembali memperkuat komitmennya dalam melindungi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, tim Intelijen Kejari Bantaeng menyambangi para siswa-siswi di SMK Negeri 3 Bantaeng, Nipa-Nipa, Kecamatan Pajukukang, pada Selasa (05/05/2026).
Membawa tema krusial “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak serta Peningkatan Kesadaran Hukum Sejak Dini”, kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, harmonis, dan bebas dari tindakan kriminalitas remaja.
Mengenal Hukum, Menjauhi Hukuman
Hadir sebagai narasumber utama, Kasubsi I Intelijen Kejari Bantaeng, Muh. Aqsha Darma Putra, S.H., bersama Kasubsi II Intelijen Kejari Bantaeng, Alfian Hendy Wamea, S.H.
Keduanya memaparkan materi secara lugas mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di tengah masyarakat.
Tak hanya soal teori hukum, para Jaksa muda ini memberikan atensi khusus pada fenomena bullying atau perundungan yang kerap menghantui dunia pendidikan.
Siswa pun diedukasi mengenai:
* Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja: Mulai dari penyalahgunaan media sosial hingga tawuran.
* Dampak Hukum Perundungan: Penjelasan mengenai sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
* Peran Siswa: Bagaimana cara melaporkan dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Diskusi Interaktif dan Antusiasme Siswa
Suasana di SMKN 3 Bantaeng tampak hidup saat sesi tanya jawab dibuka.
Metode penyampaian yang santai namun berbobot membuat para siswa tidak ragu untuk berdialog langsung dengan narasumber.
Para guru yang mendampingi pun menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga moralitas siswa.
“Penting bagi adik-adik sekalian untuk memahami bahwa hukum ada bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dipatuhi demi ketertiban bersama. Kesadaran hukum yang dibangun sejak di bangku sekolah adalah benteng utama agar kalian tidak terjerumus dalam tindak pidana,” ujar tim narasumber di sela pemaparan materi.

Kegiatan JMS ini diharapkan mampu melahirkan generasi emas Bantaeng yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga taat hukum dan memiliki empati tinggi terhadap sesama, guna memutus mata rantai kekerasan di sekolah.**












