Di tengah euforia peringatan Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), sekelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan memilih jalan lain, aksi protes keras.
Pada Senin (4/5/2026), Gerakan Taktis Mahasiswa dan Organisasi (GERTAK) koalisi yang terdiri atas Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB Raya), Badan Eksekutif Mahasiswa Akom Bantaeng, dan Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Butta Toa, menggelar aksi demonstrasi di depan ruang sidang Paripurna DPRD Bantaeng.

Mereka menolak menyebut Mei sebagai “bulan perayaan”.
Bagi mereka, Mei 2026 adalah “Mei Berdarah” saat buruh dizalimi oleh upah murah dan aturan kerja yang mencekik, sementara pelajar tercekik oleh biaya kuliah (UKT) yang kian tak masuk akal.
“Dari May Day hingga Hardiknas, kita hanya disuguhi teater kemunafikan penguasa,” teriak para demonstran dalam orasinya.
Benang Merah yang Menyakitkan: Kampus Jadi Pabrik Buruh Murah
Inti amarah GERTAK terletak pada analisis struktural yang mereka ungkap: “Pendidikan hari ini telah dikapitalisasi menjadi pabrik penghasil buruh murah”.
Mereka menuding bahwa mahasiswa dipaksa berhutang melalui pinjaman online (pinjol) pendidikan hanya untuk lulus menjadi pekerja kontrak tanpa jaminan sosial, dengan hak-haknya dirampas oleh regulasi yang pro-investor.
“Kampus bukan lagi ruang ilmu, tapi ruang transaksi. Buruh bukan lagi manusia, tapi sekadar angka produksi,” tegas salah satu orator, suaranya menggema di halaman gedung wakil rakyat.

Enam Tuntutan untuk Menghentikan Roda Ketidakadilan
Usai berorasi, Alif Maulana, selaku Jenderal Lapangan GERTAK, menyerahkan dokumen resmi berisi enam tuntutan pokok kepada perwakilan DPRD Bantaeng, Herlina Aris (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng).
Enam poin tersebut adalah seruan sistemik untuk memutus rantai eksploitasi:
1. Sejahterakan tenaga pendidik.
2. Perkuat peran Komisi D dan E DPRD Sulsel dalam pengawasan pendidikan di Bantaeng.
3. Optimalkan peran Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng dalam pemerataan akses, infrastruktur, dan transparansi.
4. Tingkatkan perhatian pemerintah terhadap mahasiswa, baik di dalam maupun luar daerah.
5. Segera sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh.
6. Evaluasi pelaku usaha di Bantaeng terkait jaminan kesejahteraan buruh.
Mereka menegaskan bahwa pendidikan dan kesejahteraan buruh adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Jika salah satunya diabaikan, maka seluruh sistem akan menggilas rakyat kecil.
Respons DPRD: Terima kasih dan Akan Koordinasi
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat respons langsung dari Anggota DPRD Bantaeng, Herlina Aris (Fraksi Demokrat) dan Hasriani Tenri (Fraksi Nasdem).

Cece, sapaan akrab Herlina Aris menerima surat pernyataan sikap tersebut dan berjanji akan segera mengkoordinasikannya dengan rekan-rekan sesama legislator.
“Surat pernyataan sikap ini saya terima, dan saya bersama teman-teman anggota DPRD Bantaeng akan koordinasi terkait isi surat tersebut,” ujar Herlina Aris.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa.
“Terima kasih kepada adik-adik dari HPMB Raya. Suara kalian adalah suara rakyat,” kata Herlina Aris.
Penutup Aksi: Sebuah Peringatan
Sebelum membubarkan diri, massa GERTAK menutup aksinya dengan yel-yel yang mengguncang:
“Hancurkan Kapitalisme Pendidikan! Sejahterakan Buruh Indonesia! Hidup Mahasiswa!”
Bagi mereka, diam di bulan Mei adalah pengkhianatan. Dan hari itu, di depan gedung DPRD Bantaeng, mereka memilih untuk tidak diam.
Mereka memilih untuk bersuara keras, tegas, dan penuh keyakinan bahwa perubahan dimulai dari keberanian menantang sistem yang timpang.












