Beranda / Polres Jeneponto / Tambang Pasir Ilegal di Sapanang Kebal Hukum: Alat Berat Menggila, Aparat Bungkam?

Tambang Pasir Ilegal di Sapanang Kebal Hukum: Alat Berat Menggila, Aparat Bungkam?

Langit Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, seolah menjadi saksi bisu atas kerusakan lingkungan yang kian nyata.

Aktivitas tambang pasir yang diduga kuat tak berizin bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, memicu tanya besar di tengah masyarakat: Ada apa dengan aparat penegak hukum (APH)?

Eksploitasi di Depan Mata

Berdasarkan investigasi lapangan pada Kamis (30/04/2026), situasi di lokasi tambang tampak sangat “kondusif” bagi para pelaku.

(1nvestigasi langsung di lokasi)

Satu unit alat berat jenis excavator terlihat sibuk mengeruk perut bumi, memindahkan material pasir ke deretan Dump Truck (DT) yang mengantre.

Ironisnya, hiruk-pikuk tambang ini berada dalam radius yang sangat dekat dengan kawasan pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Debu dan kebisingan dari truk yang hilir mudik kini menjadi “menu harian” bagi para siswa dan pengajar.

Suara Rakyat: “Pernah Ditutup, Lalu Buka Lagi”

Keresahan warga Desa Sapanang kini memuncak. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa herannya terhadap pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian.

Kami sangat heran, Pak. Ada apa dengan Pemerintah dan APH? Dulu pernah ditutup, tapi tiba-tiba buka lagi. Aktivitas ini sudah berlangsung lama, siang dan malam operasional terus jalan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari polisi,” keluhnya dengan nada kecewa.

Hukum yang Dinilai “Tumpul ke Atas”

Meskipun aktivitas ini sudah menjadi rahasia umum dan terpantau jelas, hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyegelan atau upaya penghentian paksa.

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa para pelaku tambang seolah memiliki “kekebalan” terhadap hukum.
Masyarakat kini menagih komitmen Kapolres Jeneponto dan instansi terkait.

Publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.

Jangan sampai muncul asumsi liar bahwa hukum di Jeneponto hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Laporan: A21es
Lokasi: Desa Sapanang, Jeneponto

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *