Awan kelabu menyelimuti Kantor PLN Ranting Bantaeng, Senin (27/4/2026). Bukan karena mendung, melainkan akibat asap emosi dari massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia (GAM).
Mereka datang membawa satu tuntutan tegas: Pertanggungjawaban PLN atas terbakarnya rumah warga yang diduga dipicu kelalaian infrastruktur listrik.

Aksi yang semula berjalan tertib, mendadak memanas ketika pintu kantor PLN tetap tertutup rapat bagi perwakilan massa.
Tidak ada pejabat yang mau keluar untuk berdialog.
Situasi pun berubah tegang, dorong-mendorong tak terhindarkan antara massa yang frustasi dengan barisan polisi yang berusaha menahan laju demonstran agar tidak menerobos masuk paksa.
Dari Tragedi Mei 2024 hingga Ledakan Amarah 2026
Akar kemarahan ini bukanlah isu baru. Semuanya bermula dari malam naas pada 3 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat itu, sebuah rumah panggung milik Sama Daeng Situju (37), seorang petani di Dusun Bontorannu, Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, ludes dilahap api.
Bukan hanya tempat berteduh yang hangus, satu unit hand traktor yang menjadi sumber nafkah keluarga juga ikut menjadi abu.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Api yang bermula dari ruang keluarga itu begitu dahsyat hingga warga setempat kewalahan untuk memadamkannya.
Bantuan Damkar dari Kabupaten Bantaeng baru tiba setelah dihubungi oleh salah satu warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kelara saat itu, Iptu Sudirman, menyebutkan api menjalar cepat dari ruang keluarga ke dapur.
Namun, bagi massa GAM, penyebab “korsleting” yang sering dijadikan kambing hitam harus diusut lebih dalam.
Mereka menduga kuat penyebab kebakaran akibat adanya percikan dari trafo listrik yang tidak terawat dengan baik.
“Ini bukan sekadar musibah biasa. Ini bentuk kelalaian sistematis! Jangan sampai masyarakat terus dirugikan sementara pihak terkait lepas tangan,” kata salah satu orator.
Ketegangan Puncak: “Kami Mau Bertemu Pimpinan!”
Puncak ketegangan terjadi ketika massa mencoba menerobos pagar kantor PLN. Mereka kecewa berat karena hingga aksi berlangsung, tidak ada satu pun perwakilan manajemen PLN yang muncul untuk memberikan klarifikasi.
“Sudah dua tahun kami menunggu kejelasan. Sekarang kami datang, malah dikacangin!” teriak salah satu orator.
Aparat kepolisian yang berjaga akhirnya membentuk barikade manusia.
Terjadi insiden saling dorong selama beberapa menit yang membuat suasana mencekam.
Beruntung, langkah persuasif Kapolsek Bantaeng, Iptu Syamsu Alam, berhasil meredam emosi massa sebelum situasi bertambah kacau.
“Iya, sempat terjadi ketegangan, ada dorong-mendorong sedikit karena massa ingin masuk. Tapi alhamdulillah semua bisa dikendalikan dan situasi kini sudah kondusif,” jelas Iptu Syamsu Alam usai meredakan situasi.
Respons PLN: Menunggu Palu Hakim
Di balik tutupnya pintu kantor, respons resmi dari PLN Bantaeng justru dinilai dingin oleh para demonstran.
Perwakilan PLN hanya memberikan pernyataan singkat bahwa mereka berpedoman pada hasil penyelidikan hukum.

“Intinya kami menunggu hasil pengadilan menyoal ganti rugi. Kami tidak bisa memutuskan sendiri di luar proses hukum,” ucap perwakilan PLN kepada jurnalis Bantaeng News.
Bagi korban dan pendukungnya, sikap “tunggu putusan pengadilan” ini dianggap sebagai cara untuk mengulur waktu dan menghindari tanggung jawab moral segera, mengingat bukti-bukti di lapangan yang menurut mereka sudah sangat jelas mengarah pada kelalaian perawatan trafo.
Sorotan Publik: Keselamatan Listrik di Atas Segalanya
Aksi hari ini menjadi tamparan keras bagi penyedia layanan listrik di wilayah Bantaeng dan Jeneponto.
Insiden kebakaran di Rumbia dua tahun silam itu seolah menjadi bom waktu yang kini meledak menjadi gerakan sosial (aksi unjukrasa).
Publik kini mempertanyakan:
1. Seberapa ketat standar perawatan infrastruktur listrik, terutama trafo di area permukiman padat?
2. Mengapa mekanisme kompensasi bagi korban dugaan kelalaian PLN terasa begitu birokratis dan lambat?
3. Apakah tragedi serupa akan terulang jika pengawasan tidak diperketat?
Kapolsek Kelara sebelumnya pernah mengingatkan warga untuk selalu mengecek kondisi kabel dan berkoordinasi dengan PLN jika ada pergantian instalasi.
Namun, peringatan itu terasa kurang berarti jika sumber masalah justru berasal dari jaringan distribusi milik penyedia layanan itu sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi dari GAM telah membubarkan diri secara damai, namun dengan pesan tegas: “Perjuangan menuntut keadilan untuk Sama Daeng Situju, belum selesai. Jika PLN masih bersikap diam, bukan tidak mungkin gelombang aksi yang lebih besar akan kembali bergulir di Bantaeng”.












