Beranda / Jeneponto / Proses Pemilihan BPD Borongtala Terindikasi Manipulatif, Calon Anggota Desak Panitia Kabupaten Ambil Alih

Proses Pemilihan BPD Borongtala Terindikasi Manipulatif, Calon Anggota Desak Panitia Kabupaten Ambil Alih

Proses pemilihan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Panitia pemilihan tingkat desa dituding bekerja secara tidak profesional dan manipulatif, yang memicu gelombang protes dari para calon anggota yang merasa dirugikan.

Sejumlah calon anggota BPD secara terbuka menyampaikan kekecewaan mendalam atas kinerja panitia pelaksana.

Berdasarkan aspirasi yang berkembang di lapangan, panitia diduga kuat mengabaikan prinsip transparansi dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan.

Salah satu perwakilan calon anggota, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proses yang berlangsung saat ini jauh dari semangat demokrasi yang sehat.

“Kami menilai panitia sangat tidak profesional dan terkesan manipulatif. Ada indikasi langkah-langkah yang sengaja diambil untuk menguntungkan pihak tertentu dan secara langsung menjegal calon-calon lain yang memiliki potensi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tudingan ini diperkuat oleh pernyataan Junaedi, salah satu calon anggota BPD perwakilan Dusun Baraya Selatan.

Menurutnya, hilangnya kepercayaan publik terhadap netralitas panitia desa kini menjadi ancaman serius bagi kondusivitas desa.

“Jika proses yang manipulatif ini tetap dilanjutkan, kami khawatir fungsi BPD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan desa tidak akan berjalan maksimal. BPD yang dihasilkan nanti akan cacat prosedur sejak awal dan kehilangan legitimasi di mata masyarakat,” tegas Junaedi. Minggu (26/04/2026).

Tuntut Intervensi Kabupaten

Mengingat situasi yang kian memanas, para calon yang merasa dirugikan kini mendesak agar Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten segera turun tangan untuk melakukan evaluasi. Mereka mengajukan dua tuntutan utama:

1. Meminta Panitia Kabupaten untuk segera mengambil alih seluruh tahapan pemilihan guna menjamin netralitas dan objektivitas proses.

2. Menghentikan sementara atau menunda seluruh tahapan pemilihan di Desa Borongtala hingga dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia desa.

Langkah intervensi dari tingkat kabupaten dinilai sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat Desa Borongtala.

Masyarakat berharap agar pemilihan BPD dapat melahirkan perwakilan rakyat desa yang benar-benar memiliki legitimasi kuat dan integritas tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pemilihan BPD Desa Borongtala belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan manipulasi tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, segera merespons polemik ini demi terciptanya keadilan dalam demokrasi tingkat desa.
*(Ar1es).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *